Connect With Us

Tabrak Tiang Telepon, Mr X Tewas di Tigaraksa

Maya Sahurina | Kamis, 4 Oktober 2018 | 09:00

Sepeda motor Yamaha Byson nopol A 4584, milik pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tapos, Desa Sodong, Tigaraksa, Kamis (4/10/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Tapos, Desa Sodong, Tigaraksa, Kamis (4/10/2018) dini hari.

Seorang pria tanpa identitas, pengendara sepeda motor Yamaha Byson nopol A 4584 MH tewas dilokasi tak jauh dari Takara Golf tersebut.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Iptu Krisna Aji Pangestu saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban tewas akibat kecelakaan tunggal.

"Kondisi jalan menikung diduga pengendara tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga menabrak tiang telepon," ujarnya.

Akibat benturan itu, korban pun  terlempar ke semak-semak dan mengalami luka berat, kaki kanannya patah serta luka pada bagian kepala.

Jasad Mr X tersebut, lanjut Krisna kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja. Sementara sepeda motor korban yang tidak mengalami kerusakan berarti pun telah diamankan pihaknya.

"Kami sedang berusaha mengidentifikasi identitas korban untuk menghubungi pihak keluarganya," tandasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

HIBURAN
Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:20

Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill