Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Dua perampok bersenjata menyatroni minimarket 212 Mart, di Jalan Pajajaran Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam. Mereka menggasak uang hasil penjualan dan barang-barang minimarket
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Mukmin mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.40 WIB. Satu pelaku masuk ke dalam toko, sementara satu orang lainnya berada di parkiran untuk mengawasi situasi sekitar.
Setelah mengunpulkan barang-barang ke keranjang, pelaku yang di dalam toko memanggil rekannya untuk masuk dan menodongkan senjata mirip senjata api dan celurit. Kemudian mereka memaksa pegawai toko untuk memberikan uang di mesin kasir.
"Mirip senjata api, tapi diduga kuat hanya korek api," ujarnya saat dihubungi TangerangNews.com, Jumat (5/10/2018).
Lanjut Mukmin, pihaknya sudah mengecek rekaman CCTV dari minimarket tersebut dan sedang mengejar para pelaku.
"Kerugian sekitar Rp2 juta, tapi kami minta pihak toko untuk mendata apa saja yang hilang," tambahnya.
Masih kata Mukmin, dua pelaku ini hampir diamankan warga setelah ditabrak oleh ojek online. Namun mereka akhirnya berhasil melarikan diri dan membawa uang tunai hasil curiannya. "Kami sudah kantongi ciri-ciri pelaku," tandasnya.(RAZ/RGI)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGBagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews