Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dua perampok bersenjata menyatroni minimarket 212 Mart, di Jalan Pajajaran Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam. Mereka menggasak uang hasil penjualan dan barang-barang minimarket
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Mukmin mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.40 WIB. Satu pelaku masuk ke dalam toko, sementara satu orang lainnya berada di parkiran untuk mengawasi situasi sekitar.
Setelah mengunpulkan barang-barang ke keranjang, pelaku yang di dalam toko memanggil rekannya untuk masuk dan menodongkan senjata mirip senjata api dan celurit. Kemudian mereka memaksa pegawai toko untuk memberikan uang di mesin kasir.
"Mirip senjata api, tapi diduga kuat hanya korek api," ujarnya saat dihubungi TangerangNews.com, Jumat (5/10/2018).
Lanjut Mukmin, pihaknya sudah mengecek rekaman CCTV dari minimarket tersebut dan sedang mengejar para pelaku.
"Kerugian sekitar Rp2 juta, tapi kami minta pihak toko untuk mendata apa saja yang hilang," tambahnya.
Masih kata Mukmin, dua pelaku ini hampir diamankan warga setelah ditabrak oleh ojek online. Namun mereka akhirnya berhasil melarikan diri dan membawa uang tunai hasil curiannya. "Kami sudah kantongi ciri-ciri pelaku," tandasnya.(RAZ/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews