Connect With Us

Dua Rampok Bersenjata Satroni 212 Mart di Bencongan Indah

Maya Sahurina | Jumat, 5 Oktober 2018 | 14:00

Minimarket 212 Mart, di Jalan Pajajaran Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menjadi sasaran perampokan bersenjata. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dua perampok bersenjata menyatroni minimarket 212 Mart, di Jalan Pajajaran Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam. Mereka menggasak uang hasil penjualan dan barang-barang minimarket 

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Mukmin mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.40 WIB. Satu pelaku masuk ke dalam toko, sementara satu orang lainnya berada di parkiran untuk mengawasi situasi sekitar.

Setelah mengunpulkan barang-barang ke keranjang, pelaku yang di dalam toko memanggil rekannya untuk masuk dan menodongkan senjata mirip senjata api dan celurit. Kemudian mereka memaksa pegawai toko untuk memberikan uang di mesin kasir. 

"Mirip senjata api, tapi diduga kuat hanya korek api," ujarnya saat dihubungi TangerangNews.com, Jumat (5/10/2018).

Lanjut Mukmin, pihaknya sudah mengecek rekaman CCTV dari minimarket tersebut dan sedang mengejar para pelaku.

"Kerugian sekitar Rp2 juta, tapi kami minta pihak toko untuk mendata apa saja yang hilang," tambahnya.

Masih kata Mukmin, dua pelaku ini hampir diamankan warga setelah ditabrak oleh ojek online. Namun  mereka akhirnya berhasil melarikan diri dan membawa uang tunai hasil curiannya. "Kami sudah kantongi ciri-ciri pelaku," tandasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill