Connect With Us

Terlibat Penipuan Ratusan Juta, Oknum Polisi Tangerang Dipecat

Maya Sahurina | Senin, 8 Oktober 2018 | 11:47

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif melepas seragam Aiptu AK sebagai tanda pemecatan karena melakukan penipuan dan desersi selama 143 hari di halaman Mapolresta Tangerang di Tigaraksa, Senin (8/10/2018) pagi. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum polisi Aiptu AK dipecat melakukan tindak pidana penipuan dan  membolos kerja atau desersi selama 143 hari.

Pemecatan dilakukan langsung oleh Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolresta Tangerang di Tigaraksa dan disaksikan para anggota, Senin (8/10/2018) pagi.

Selain Aiptu AK, lima anggota polisi lain juga dipecat karena desersi. “Keputusan ini kami ambil melalui proses yang panjang, tidak serta merta, setelah melalui serangkaian sidang disiplin dan pembinaan. Namun keputusan ini yang akhirnya harus kami ambil,” tegas Sabilul.

Sabilul membeberkan, bahwa Aiptu AK telah membohongi orang saat proses rekrutmen kepolisian pada tahun 2017.

"Penipuan ini (yaitu) membohongi orang, atau mengiming-imingi orang masuk polisi dengan mengambil keuntungan. Kemudian calon tersebut juga tidak lulus," jelas Sabilul.

Lanjut Sabilul, Aiptu AK meminta sejumlah uang kepada korbannya sebesar Rp250 juta. Padahal, jelas Sabilul, untuk masuk Polri tidak dipungut uang sepeserpun.

"Keputusan diambil untuk menciptakan polisi yang profesional, modern dan juga terpercaya. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan publik." tandasnya.

Untuk diketahui, selain Aiptu AKA, lima anggota lain yang dipecat diantaranya Aipda BR desersi 790 hari, Aipda S desersi 488 hari, Briptu PU desersi 845 hari, Briptu RL desersi 134 hari dan Bripda WS 969 hari.(RAZ/HRU)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill