Connect With Us

Bupati: Guru Harus Bikin Siswa Betah di Sekolah

Maya Sahurina | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:05

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ketika di wawancarai awak media usai kegiatan deklarasi program Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Selasa (16/10/2018) (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang menyenangkan agar siswa merasa nyaman. Karenanya, guru berperan penting, bukan saja menciptakan metode pembelajaran yang inovatif, tapi juga membuat suasana hati siswa gembira saat berada di lingkungan sekolah.

“Bukan sebaliknya, siswa malah merasa sekolah tempat yang menyebalkan,” katanya usai deklarasi program Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) di Lapangan Maulana Yudha Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa (16/10/2018) pagi, yang dicanangkan Komunitas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Menurut Zaki, program GSM merupakan salah satu upaya uang baik dalam mewujudkan hal tersebut. Dia pun menyambut dan mendukung penuh gerakan ini. "Gerakan ini memberikan suasana menyenangkan terhadap anak - anak didik di sekolah ," kata Zaki.

Sehingga, lanjut Zaki, GSM juga mendorong terbangunnya kesadaran para guru , guna menciptakan metode pengajaran yang lebih menyenangkan.

"Mendidik anak menjadi aktif, komunikatif, kreatif, inovatif dan menyenangkan. Serta menumbuhkan anak - anak untuk menghabiskan waktunya dengan rasa yang gembira ketika datang ke sekolah,” bebernya.

Zaki menggaris bawahi, deklarasi tersebut harus benar-benar diwujudkan, bukan sekedar kegiatan seremonial belaka. "Program ini harus berkembang dan berjalan terus, bukan saja seremonial. Gerakan ini menjadi kewajiban bagi sekolah - sekolah,” tegasnya.

Ditambahkan Kepala dinas Pendidikan Hadisa Masyhur, program inovasi ini jika dilaksanakan dengan benar akan membuat anak benar-benar merasa sekolah menjadi rumah kedua, sehingga mereka merasa kerasan.

"Jadi ketika bel pulang sekolah dipencet, tidak ada kata-kata hore lagi, tapi malah siswa masih betah di sekolah," kata Hadisa.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill