Connect With Us

APK Liar Caleg Masih Bertebaran di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:29

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan mengungkapkan, ada belasan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu yang dipasang tidak sesuai pada tempatnya.

"Sejak tanggal 14 Oktober 2018, kami sudah menertibkan secara serentak belasan baliho dan spanduk yang dipasang di jalan-jalan protokol," kata Andi di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (24/10/2018).

Andi menegaskan, hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang belum menemukan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh peserta Pemilu.

"Ya, hingga kini belum ada pelanggaran berat dan pelanggaran yang ada hanya pemasangan APK yang secara prinsip melanggar ketentuan," ujar Andi.

Andi juga mengakui, pihaknya masih melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap adanya pelanggaran pemasangan APK di jalan-jalan protokol.

"Di jalan Korelet masih banyak APK yang diduga melanggar, dan ini akan kita tertibkan kedepan," katanya.

Ia juga menghimbau, peserta Pemilu dapat mematuhi aturan kampanye sesuai dengan yang telah ditentukan.

"Kalau ada pelanggaran, yang bersangkutan kami panggil dan peringatkan agar tidak lagi melakukan pelanggaran, sedangkan untuk sanksi berat seperti money politik tentunya ini akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-undang yang berlaku," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill