Connect With Us

Gudang Minuman Ringan di Cikupa Kebakaran

Maya Sahurina | Rabu, 24 Oktober 2018 | 16:00

Terjadi kebakaran yang melanda sebuah gudang minuman ringan PT. Seven di Jalan Raya Serang Km 19, Kampung Cibadak, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Rabu (24/10/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah gudang minuman ringan PT. Seven di Jalan Raya Serang Km 19, Kampung Cibadak, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Rabu (24/10/2018).

Api diketahui sudah berkobar membakar bangunan yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang tak terpakai itu sekitar pukul 14.30 WIB.

"Tadi pas hujan kebakarannya, sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kepala Desa Bojong Andiyana yang langsung meninjau ke lokasi kebakaran tersebut.

Lanjut Andi, gudang tersebut hanya digunakan untuk menyimpan barang-barang bekas, sehingga saat peristiwa terjadi, tidak ada pegawai di sekitar lokasi tersebut.

"Gak ada orang disana, tapi kita khawatir juga karena dekat dengan pemukiman warga," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin mengatakan, pihaknya menerjunkan 4 unit armada pemadam kebakaran ke lokasi.

"Sudah dalam proses pendinginan, api sudah berhasil dipadamkan," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, sementara kerugian pemilik pun belum dapat ditaksir.

"Untuk penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik," tutupnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BANTEN
KIR dan STNK Truk Tambang Bandel di Banten Bakal Dicabut Gubernur

KIR dan STNK Truk Tambang Bandel di Banten Bakal Dicabut Gubernur

Selasa, 4 November 2025 | 12:43

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dengan tidak memberi toleransi bagi truk tambang yang tetap beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan. Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya akan mencabut izin KIR

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill