Connect With Us

Gudang Minuman Ringan di Cikupa Kebakaran

Maya Sahurina | Rabu, 24 Oktober 2018 | 16:00

Terjadi kebakaran yang melanda sebuah gudang minuman ringan PT. Seven di Jalan Raya Serang Km 19, Kampung Cibadak, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Rabu (24/10/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah gudang minuman ringan PT. Seven di Jalan Raya Serang Km 19, Kampung Cibadak, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Rabu (24/10/2018).

Api diketahui sudah berkobar membakar bangunan yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang tak terpakai itu sekitar pukul 14.30 WIB.

"Tadi pas hujan kebakarannya, sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kepala Desa Bojong Andiyana yang langsung meninjau ke lokasi kebakaran tersebut.

Lanjut Andi, gudang tersebut hanya digunakan untuk menyimpan barang-barang bekas, sehingga saat peristiwa terjadi, tidak ada pegawai di sekitar lokasi tersebut.

"Gak ada orang disana, tapi kita khawatir juga karena dekat dengan pemukiman warga," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin mengatakan, pihaknya menerjunkan 4 unit armada pemadam kebakaran ke lokasi.

"Sudah dalam proses pendinginan, api sudah berhasil dipadamkan," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, sementara kerugian pemilik pun belum dapat ditaksir.

"Untuk penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik," tutupnya.(MRI/RGI)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KOTA TANGERANG
Akses Kendaraan ke Taman Elektrik Puspem Ditutup, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Digembosi

Akses Kendaraan ke Taman Elektrik Puspem Ditutup, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Digembosi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 22 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill