Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain
Senin, 1 Desember 2025 | 12:51
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) liar Pemilu 2019 yang terpasang di Taman Perumahan Mustika Tigaraksa, Kamis (25/10/2018).
APK liar yang dicopot oleh petugas Bawaslu itu karena melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 33/2018 perubahan dari PKPU No 23/2018 tentang Kampanye Pemilu.
Zulpikar, Divisi Hukum, Data dan Bawaslu Kabupaten Tangerang mengatakan, APK liar yang ditertibkan pihaknya itu baliho dari caleg Partai Berkarya dapil 1.
"Caleg tersebut sudah membuat pernyataan tetapi masih tidak menepati janjinya. Maka kami turunkan secara paksa APK ilegal tersebut," ungkap Zulpikar.
Pelanggaran itu juga, lanjut dia, terkesan disengaja, karena sebelumnya pihaknya sudah sudah mengingatkan caleg dan Panwascam terkait imbauan pelanggaran APK.
"Kami sudah mengundang parpol di Kabupaten (Tangerang), surat himabuan sudah diterima oleh para caleg, bahwa ada tempat-tempat yang dilarang untuk memasang APK" tambahnya.
Salah satu lokasi itu yang dilarang untuk dipasangi APK, lanjut dia, adalah taman, sehingga lokasi tersebut harus steril.
"Taman termasuk harus steril dari APK, meskipun taman ini bukan taman milik pemerintah," tegasnya.
Selain taman, pihaknya juga menyisir APK liar yang terpasang dengan cara dipaku pada pohon di wilayah Tigaraksa. Selain tidak mengindahkan estetika, tindakan itu juga dianggap menunjukkan rendahnya penghargaan caleg terhadap lingkungan hidup.
"Titik rawan itu semua pohon, ketika ada di pohon kita lepas," tegasnya.
Meski demikian, tidak ada sanksi tegas karena pemasangan APK liar itu, sehingga tidak akan ada efek jera bagi para pelaku pelanggaran kampanye pemilu tersebut.
"Tidak ada aturan atau sanksi yang dibuat, hanya kita lepas APK (liar) ini," tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Bawaslu memanggil caleg yang memasang APK liar itu. Saat dipanggil, caleg bersangkutan menyatakan akan mencopot APK tersebut. Namun, pernyataan itu tidak ditepati hingga akhirnya Bawaslu harus terjun langsung ke lokasi.(RAZ/HRU)
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.
TODAY TAGDalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga
Upaya memperbaiki layanan listrik di Aceh pascabencana banjir bandang dan longsor terus dikebut. Sejumlah instansi bergerak bersama, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, TNI, Polri hingga PLN,
OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews