Connect With Us

Bawaslu Sikat APK Liar Caleg Partai Berkarya di Tigaraksa

Maya Sahurina | Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:56

Alat Peraga Kampanye (APK) para Caleg yang tidak tertib di sekitar Tigaraksa di copot dan di tertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) liar Pemilu 2019 yang terpasang di Taman Perumahan Mustika Tigaraksa, Kamis (25/10/2018).

APK liar yang dicopot oleh petugas Bawaslu itu karena melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 33/2018 perubahan dari PKPU No 23/2018 tentang Kampanye Pemilu.

Zulpikar, Divisi Hukum, Data dan Bawaslu Kabupaten Tangerang mengatakan, APK liar yang ditertibkan pihaknya itu baliho dari caleg Partai Berkarya dapil 1.

"Caleg tersebut sudah membuat pernyataan tetapi masih tidak menepati janjinya. Maka kami turunkan secara paksa APK ilegal tersebut," ungkap Zulpikar.

Pelanggaran itu juga, lanjut dia, terkesan disengaja, karena sebelumnya pihaknya sudah sudah mengingatkan caleg  dan Panwascam  terkait imbauan pelanggaran APK.

"Kami sudah mengundang parpol di Kabupaten (Tangerang), surat himabuan sudah diterima oleh para caleg, bahwa ada tempat-tempat yang dilarang untuk memasang APK" tambahnya.

Salah satu lokasi itu yang dilarang untuk dipasangi APK, lanjut dia, adalah taman, sehingga lokasi tersebut harus steril. 

"Taman termasuk harus steril dari APK, meskipun taman ini bukan taman milik pemerintah," tegasnya. 

Selain taman, pihaknya juga menyisir APK liar yang terpasang dengan cara dipaku pada pohon di wilayah Tigaraksa. Selain tidak mengindahkan estetika, tindakan itu juga dianggap menunjukkan rendahnya penghargaan caleg terhadap lingkungan hidup.  

"Titik rawan itu semua pohon, ketika ada di pohon kita lepas," tegasnya.

Meski demikian, tidak ada sanksi tegas karena pemasangan APK liar itu, sehingga tidak akan ada efek jera bagi para pelaku pelanggaran kampanye pemilu tersebut.

"Tidak ada aturan atau sanksi yang dibuat, hanya kita lepas APK (liar) ini," tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Bawaslu memanggil caleg yang memasang APK liar itu. Saat dipanggil, caleg bersangkutan menyatakan akan mencopot APK tersebut. Namun, pernyataan itu tidak ditepati hingga akhirnya Bawaslu harus terjun langsung ke lokasi.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

Jumat, 21 November 2025 | 18:56

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan penambahan tenaga ahli gizi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

WISATA
Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Rabu, 19 November 2025 | 10:24

Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat urban yang semakin dinamis, sebuah kedai bernama Oseng Endok mencoba menawarkan pengalaman baru dalam menikmati kuliner khas Indonesia melalui konsep angkringan modern.

HIBURAN
40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

Selasa, 18 November 2025 | 12:36

Aktor Hollywood Tom Cruise akhirnya menerima pengakuan tertinggi dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences lewat penganugerahan Academy Honorary Award pada Governors Awards 2025 atau Piala Oscar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill