TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Rombongan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI) Bidang Lingkungan mendatangi Kampung Picung RT01/05, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (25/10/2018).
Kehadiran lembaga pembantu Presiden RI itu untuk memeriksa kondisi air bawah tanah yang diduga tercemar limbah industri.
Rombongan yang dipimpin Pembantu Deputi Bidang Lingkungan Alam Sekretariat Jenderal Watannas Brigjen TNI Syaif'ul MBA itu mengecek kondisi air di kampung tersebut.
Dikatakan Syaif'ul, pihaknya mendapatkan informasi terkait pencemaran itu dari media massa, sehingga pihaknya ingin memastikan secara langsung kondisi di lokasi.
"Hari ini kita memastikan kebenaran air warga tersebut yang berubah menjadi kuning akibat zat kimia," ungkapnya.
Terkait dampak pencemaran itu, lanjutnya, perlu keterlibatan semua pihak untuk memulihkannya, diantaranya Kementrian lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa setempat dan Kecamatan Pasar Kemis.
Saat ini, menurutnya yang mendesak, warga harus kembali mendapatkan air bersih dan layak pakai. Ia juga menyebut, pihaknya menjadi koordinator untuk penyelesaian warga yang terkena dampak.
"Dalam hal ini Wantanas sebagai koordinator untuk menyelesaikan dampak air yang terkena zat kimia," imbuhnya.
Ia juga memeriksa langsung air yang berwarna kuning itu, sehingga ditegaskannya harus segera ada penelitian secara menyeluruh. Pasalnya, berubahnya warna air yang diduga tercemar itu dikarenakan kehadiran beberapa pabrik di sekitar kampung tersebut.
"Seharusnya pabrik itu harus mempunyai instalansi pengelolaan air limbah (IPAL). Saya juga tidak melihat Ipalnya dimana, ini perlu diteliti secara khusus, pabrik harus punya Ipal dan Amdal yang jelas, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungannya," jelasnya.
Ia juga memastikan akan melakukan penelitian itu, baik dari segi praktik pengelolaan limbahnya maupun dokumen lingkungannya, yaitu Analisa Mengendai Dampak Lingkungan (Amdal).(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews