Connect With Us

Wantannas RI Sidak Kampung Tercemar Limbah Pabrik di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:13

Salah satu anggota rombongan Sekretariat Jenderal Wantannas menunjukkan air sumur warga yang sudah berwarna kuning karena diduga tercemar limbah. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Rombongan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI) Bidang Lingkungan mendatangi Kampung Picung RT01/05, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (25/10/2018).

Kehadiran lembaga pembantu Presiden RI itu untuk memeriksa kondisi air bawah tanah yang diduga tercemar limbah industri.

Rombongan yang dipimpin Pembantu Deputi Bidang Lingkungan Alam Sekretariat Jenderal Watannas Brigjen TNI Syaif'ul MBA itu mengecek kondisi air di kampung tersebut.

Dikatakan Syaif'ul, pihaknya mendapatkan informasi terkait pencemaran itu dari media massa, sehingga pihaknya ingin memastikan secara langsung kondisi di lokasi.

"Hari ini kita memastikan kebenaran air warga tersebut yang berubah menjadi kuning akibat zat kimia," ungkapnya.

Terkait dampak pencemaran itu, lanjutnya, perlu keterlibatan semua pihak untuk memulihkannya, diantaranya Kementrian lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa setempat dan Kecamatan Pasar Kemis.

Saat ini, menurutnya yang mendesak, warga harus kembali mendapatkan air bersih dan layak pakai. Ia juga menyebut, pihaknya menjadi koordinator untuk penyelesaian warga yang terkena dampak.

"Dalam hal ini Wantanas sebagai koordinator untuk menyelesaikan dampak air yang terkena zat kimia," imbuhnya.

Ia juga memeriksa langsung air yang berwarna kuning itu, sehingga ditegaskannya harus segera ada penelitian secara menyeluruh. Pasalnya, berubahnya warna air yang diduga tercemar itu dikarenakan kehadiran beberapa pabrik di sekitar kampung tersebut. 

"Seharusnya pabrik itu harus mempunyai instalansi pengelolaan air limbah (IPAL). Saya juga tidak melihat Ipalnya dimana, ini perlu diteliti secara khusus, pabrik harus punya Ipal dan Amdal yang jelas, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungannya," jelasnya.

Ia juga memastikan akan melakukan penelitian itu, baik dari segi praktik pengelolaan limbahnya maupun dokumen lingkungannya, yaitu Analisa Mengendai Dampak Lingkungan (Amdal).(RAZ/HRU)

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill