Connect With Us

Wantannas RI Sidak Kampung Tercemar Limbah Pabrik di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:13

Salah satu anggota rombongan Sekretariat Jenderal Wantannas menunjukkan air sumur warga yang sudah berwarna kuning karena diduga tercemar limbah. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Rombongan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI) Bidang Lingkungan mendatangi Kampung Picung RT01/05, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (25/10/2018).

Kehadiran lembaga pembantu Presiden RI itu untuk memeriksa kondisi air bawah tanah yang diduga tercemar limbah industri.

Rombongan yang dipimpin Pembantu Deputi Bidang Lingkungan Alam Sekretariat Jenderal Watannas Brigjen TNI Syaif'ul MBA itu mengecek kondisi air di kampung tersebut.

Dikatakan Syaif'ul, pihaknya mendapatkan informasi terkait pencemaran itu dari media massa, sehingga pihaknya ingin memastikan secara langsung kondisi di lokasi.

"Hari ini kita memastikan kebenaran air warga tersebut yang berubah menjadi kuning akibat zat kimia," ungkapnya.

Terkait dampak pencemaran itu, lanjutnya, perlu keterlibatan semua pihak untuk memulihkannya, diantaranya Kementrian lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa setempat dan Kecamatan Pasar Kemis.

Saat ini, menurutnya yang mendesak, warga harus kembali mendapatkan air bersih dan layak pakai. Ia juga menyebut, pihaknya menjadi koordinator untuk penyelesaian warga yang terkena dampak.

"Dalam hal ini Wantanas sebagai koordinator untuk menyelesaikan dampak air yang terkena zat kimia," imbuhnya.

Ia juga memeriksa langsung air yang berwarna kuning itu, sehingga ditegaskannya harus segera ada penelitian secara menyeluruh. Pasalnya, berubahnya warna air yang diduga tercemar itu dikarenakan kehadiran beberapa pabrik di sekitar kampung tersebut. 

"Seharusnya pabrik itu harus mempunyai instalansi pengelolaan air limbah (IPAL). Saya juga tidak melihat Ipalnya dimana, ini perlu diteliti secara khusus, pabrik harus punya Ipal dan Amdal yang jelas, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungannya," jelasnya.

Ia juga memastikan akan melakukan penelitian itu, baik dari segi praktik pengelolaan limbahnya maupun dokumen lingkungannya, yaitu Analisa Mengendai Dampak Lingkungan (Amdal).(RAZ/HRU)

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill