Connect With Us

Wantannas RI Sidak Kampung Tercemar Limbah Pabrik di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:13

Salah satu anggota rombongan Sekretariat Jenderal Wantannas menunjukkan air sumur warga yang sudah berwarna kuning karena diduga tercemar limbah. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Rombongan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI) Bidang Lingkungan mendatangi Kampung Picung RT01/05, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (25/10/2018).

Kehadiran lembaga pembantu Presiden RI itu untuk memeriksa kondisi air bawah tanah yang diduga tercemar limbah industri.

Rombongan yang dipimpin Pembantu Deputi Bidang Lingkungan Alam Sekretariat Jenderal Watannas Brigjen TNI Syaif'ul MBA itu mengecek kondisi air di kampung tersebut.

Dikatakan Syaif'ul, pihaknya mendapatkan informasi terkait pencemaran itu dari media massa, sehingga pihaknya ingin memastikan secara langsung kondisi di lokasi.

"Hari ini kita memastikan kebenaran air warga tersebut yang berubah menjadi kuning akibat zat kimia," ungkapnya.

Terkait dampak pencemaran itu, lanjutnya, perlu keterlibatan semua pihak untuk memulihkannya, diantaranya Kementrian lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa setempat dan Kecamatan Pasar Kemis.

Saat ini, menurutnya yang mendesak, warga harus kembali mendapatkan air bersih dan layak pakai. Ia juga menyebut, pihaknya menjadi koordinator untuk penyelesaian warga yang terkena dampak.

"Dalam hal ini Wantanas sebagai koordinator untuk menyelesaikan dampak air yang terkena zat kimia," imbuhnya.

Ia juga memeriksa langsung air yang berwarna kuning itu, sehingga ditegaskannya harus segera ada penelitian secara menyeluruh. Pasalnya, berubahnya warna air yang diduga tercemar itu dikarenakan kehadiran beberapa pabrik di sekitar kampung tersebut. 

"Seharusnya pabrik itu harus mempunyai instalansi pengelolaan air limbah (IPAL). Saya juga tidak melihat Ipalnya dimana, ini perlu diteliti secara khusus, pabrik harus punya Ipal dan Amdal yang jelas, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungannya," jelasnya.

Ia juga memastikan akan melakukan penelitian itu, baik dari segi praktik pengelolaan limbahnya maupun dokumen lingkungannya, yaitu Analisa Mengendai Dampak Lingkungan (Amdal).(RAZ/HRU)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill