Connect With Us

Polsek Tigaraksa Tilang 1.500 pengendara, Didominasi Anak Dibawah Umur

Maya Sahurina | Kamis, 25 Oktober 2018 | 22:00

Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Selama sepuluh bulan terakhir, pengendara yang ditilang Unit Lantas Polsek Tigaraksa mencapai 1.500. Jumlah tersebut akumulasi dari Januari sampai Oktober 2018.

Angka yang lumayan tinggi ini didominasi pelanggar lalu lintas kendaraan roda dua yang mayoritas anak dibawah umur namun telah mahir mengendarai sepeda motor.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo mengatakan, pihaknya setiap harinya menyiapkan dua buku tilang. Dari dua buku itu, kata Dodid,  rata-rata kasus tilang perhari sebanyak  10 lembar surat tilangan.

“Sebagian besar para pelanggar adalah anak-anak dibawah umur dan remaja yang sudah mengendarai motor,” ujarnya, Kamis (25/10/2018)

Dijelaskan Dodid, para orang tua semestinya tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena selain melanggar peraturan lalu lintas juga membahayakan keselamatan anak dan pengguna jalan lainnya.

“Seharusnya orang tua lebih mempedulikan anak mereka. Perhatian atau bentuk kasih sayang orang tua tidak selalu berkaitan dengan materi atau memberikan sepeda motor. Dari sepeda motor yang diberikan ini sudah banyak kasus kecelakaan hingga meninggal, ada baiknya bila para orang tua bisa lebih bijak memberikan kendaraan tersebut,” imbaunya.

Ia juga menambahkan,  pengendara motor yang masih dibawah umur ketika ditanya, mereka justru balik bertanya kenapa ditilang. Padahal kesalahan mereka sudah jelas, tidak memakai helm, tidak ada spion bahkan belum memiliki SIM. 

“Waktu saya berhentikan (pelanggar) malah menanyakan apa kesalahannya, padahal sudah jelas dari penglihatan saja dia tidak ada spion, lampu utama tidak dihidupkan, dan tidak memiliki SIM apalagi tidak juga memakai helm,” ungkapnya.

"Mereka para pengendara roda dua yang dibawah umur dan yang melanggar itu hanya untuk gaya-gayaa saja" lanjutnya.

Masih kata Dodid, Namun jumlah pelanggaran dari awal tahun hingga saat ini jika dibandingkan tahun sebelumnya jumlahnya relatif  menurun.

“Sedikit penurunannya, tapi sampai akhir tahun nanti mungkin akan terus bertambah jumlah pelanggar ini,” pungkasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill