Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa tewasnya Jamal, 30, pedagang pakaian yang ditembak dipunggungnya di Jalan Raya STPI, Kampung Curug Kulon, RT01 RW01, Curug Kulon, Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/10/2018) dinihari terus didalami polisi.
Jamal ditemukan tak bernyawa dengan posisi tertelungkup, darah segar mengalir dari bagian punggungnya. Keterangan saksi, mereka mendengar dua kali suara letusan senjata api sebelum korban ditemukan terkapar di jalan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi kepada Tangerangnews.com menuturkan, barang bukti berupa dua selongsong peluru dari pistol yang diduga jenis FN atau Bareta 9 milimeter telah dikirimkan ke Puslabfor Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
"Proyektil dan selongsong masih dalam pemeriksaan di Puslabfor," kata Alex.
Alex pun mengatakan, pihakmya belum bisa menyimpulkan motif peristiwa itu, karena peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu masih dalam penyelidikan.
"Motif masih kita telusuri, saksi yang diperiksa 5 orang," tambahnya.
Lanjut Alex, setelah personel jajarannya melakukan olah tempat kejadian perkara, jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tangerang.
Diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Ketika itu, para saksi mendengar letusan senjata api dari lokasi kejadian. Setelah dicek bersama-sama, korban didapati sudah dalam keadaan tak bernyawa.(RAZ/HRU)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGSpanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews