Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa tewasnya Jamal, 30, pedagang pakaian yang ditembak dipunggungnya di Jalan Raya STPI, Kampung Curug Kulon, RT01 RW01, Curug Kulon, Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/10/2018) dinihari terus didalami polisi.
Jamal ditemukan tak bernyawa dengan posisi tertelungkup, darah segar mengalir dari bagian punggungnya. Keterangan saksi, mereka mendengar dua kali suara letusan senjata api sebelum korban ditemukan terkapar di jalan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi kepada Tangerangnews.com menuturkan, barang bukti berupa dua selongsong peluru dari pistol yang diduga jenis FN atau Bareta 9 milimeter telah dikirimkan ke Puslabfor Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
"Proyektil dan selongsong masih dalam pemeriksaan di Puslabfor," kata Alex.
Alex pun mengatakan, pihakmya belum bisa menyimpulkan motif peristiwa itu, karena peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu masih dalam penyelidikan.
"Motif masih kita telusuri, saksi yang diperiksa 5 orang," tambahnya.
Lanjut Alex, setelah personel jajarannya melakukan olah tempat kejadian perkara, jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tangerang.
Diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Ketika itu, para saksi mendengar letusan senjata api dari lokasi kejadian. Setelah dicek bersama-sama, korban didapati sudah dalam keadaan tak bernyawa.(RAZ/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews