Connect With Us

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penembakan Pedagang di Curug

Yudi Adiyatna | Selasa, 30 Oktober 2018 | 18:49

Seorang pria ditemukan tewas di Jalan Raya STPI Km 5, Kampung Curug Kulon, RT01/01, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/10/2018) dini hari. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa tewasnya Jamal, 30, pedagang pakaian yang ditembak dipunggungnya di Jalan Raya STPI, Kampung Curug Kulon, RT01 RW01, Curug Kulon, Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/10/2018) dinihari terus didalami polisi.

Jamal ditemukan tak bernyawa dengan posisi tertelungkup,  darah segar mengalir dari bagian punggungnya. Keterangan saksi, mereka mendengar dua kali suara letusan senjata api sebelum korban ditemukan terkapar di jalan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi kepada Tangerangnews.com menuturkan, barang bukti berupa dua selongsong peluru dari pistol yang diduga jenis FN atau Bareta 9 milimeter telah dikirimkan ke Puslabfor Polri untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Proyektil dan selongsong masih dalam pemeriksaan di Puslabfor," kata Alex.

Alex pun mengatakan, pihakmya belum bisa menyimpulkan motif peristiwa itu, karena peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu masih dalam penyelidikan.

"Motif masih kita telusuri, saksi yang diperiksa 5 orang," tambahnya.

Lanjut Alex, setelah personel jajarannya melakukan olah tempat kejadian perkara, jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tangerang.

Diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Ketika itu, para saksi mendengar letusan senjata api dari lokasi kejadian. Setelah dicek bersama-sama, korban didapati sudah dalam keadaan tak bernyawa.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill