Connect With Us

Ibu dan Anaknya Ditahan RSUD

| Selasa, 27 April 2010 | 09:14

RSUD Kabupaten Tangerang terbakar, tampak sejumlah keluarga pasien sedang mengamati aksi petugas pemadam kebakaran dalam memadamkan api. Akibat kebaran itu RSUD mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar (tangerangnews / tangerangnews/rangga)


TANGERANGNEWS
-Lastri Listiani, 26, seorang ibu yang baru saja melahirkan terpaksa tidak bisa membawa pulang bayinya dari RSUD Kabupaten Tangerang karena tidak mampu membayar biaya persalinan.

Ayah si bayi, Abu bakar Musa, 29, yang hanya seorang pengangguran pun tidak berdaya dan hanya bisa meminta keringanan pembayaran kepada pihak RSUD.

Lastri, warga Kampung Cisauk, RT 02/04, Desa Situ Gadung, Kecamatan pagedangan, Kabupaten Tangerang ini melahirkan anak keduanya anaknya yang bernama Zulfikri Hakim dengan proses cesar di ruang Aster nomor 5 RSUD Tangerang pada Rabu (21/4).

Total biaya persalinannya sebesar  Rp 3,3 juta. Sebelumnya, suaminya telah mengupayakan pengurangan biaya dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (KTM) dari Kelurahan. Namun surat tersebut hanya untuk mengurangi biaya persalinan sebesar Rp 800 ribu.“Ternyata SKTM itu hanya bersifat bantuan sosial untuk mengurangi beberapa persen biaya rumah sakit, bukan untuk membebaskan total biayanya. Jadi sekarang biaya yang harus saya bayar sebesar Rp 2,5 juta,” ungkap Musa, ketika ditemui di RSUD Tangerang, Senin (26/4)

Karena hal itu, Lastri dan bayinya menjadi jaminan ditahan di RSUD selama 6 hari sejak melahirkan sampai biaya persalinan.

Musa mengungkapkan, dirinya pernah mengupayakan untuk membuat Jamkesmas. Namun pihak Puskesmas menolaknya dengan alasan pendaftaran untuk Jamkesmas baru bisa tahun depan. “Katanya untuk tahun ini Jamkesmas tidak dibuat lagi, jadi baru bisa tahun depan,” paparnya.Hingga kini, Musa masih berusaha agar bisa membawa istrinya pulang dari rumah sakit tersebut. Namun hingga kini masih terganjal oleh proses administrasi itu. Ia berhadap pihak RSUD memberikan kebijakan agar meringankan pembiayaan dengan cara dicicil. "Kalau bisa saya bayarnya dicicil. Yang penting anak dan istri saya bisa dipulangkan," ungkap Musa.

Sementara itu, Kepala Humas RSUD Tangerang Achmad Muchlis membantah jika pihaknya menahan Lastri dan anaknya dengan alasan tidak mampu membayar biaya perawatan. Menurutnya, jika pasien tidak memilii uang, pihak RSUD bisa membantu pasien dengan syarat harus memiliki Kartu Mulituguna, Jamkesmas atau SKTM.“Kita tidak bermaskud untuk menahan pasien. Kita bisa membantu proses pembiayaan, namun harus melalui prosedur dengan menyerahkan surat-surat tersebut,” katanya.

Sampai saat ini, kata dia, karena SKTM tersebut baru diserahkan pasien ke rumah sakit tadi siang, jadi pihaknya sedang memproses untuk memberi surat pengantar ke Dinas Kesehatan agar ditindak lanjuti. “Jika semua prosedur sudah dilaksanakan maka biaya sepenuhnya akan ditanggung Pemerintah,” terang Muchlis.(rangga)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill