Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Jasad pria tanpa identitas ditemukan mengambang di Kali Cadas Kukun, Kampung Pangodokan Cemara, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/11/2018).
Pria naas yang diduga korban pembunuhan itu pertama kali ditemukan seorang karyawan PT MBC yang tak jauh dari lokasi tersebut. Saat itu, karyawan tersebut tengah membersihkan halaman pabrik kemudian berjalan di sekitaran kali dan melihat jasad itu mengambang dengan posisi telungkup. Sontak, warga setempat pun dibuat heboh.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Iptu Ferdo Elfianto saat dikonfirmasi TangerangNews.com mengatakan, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung terjun ke lokasi.

Dituturkannya, saat ditemukan, korban yang berusia sekitar 40 tahun itu memiliki ciri-ciri berbadan gemuk, berkulit putih dan mengenakan kemeja ungu motif garis-garis merek Hardy Amies London, serta celana panjang kain berwarna cokelat.
“Ada bekas tanda kekerasan, leher tersayat hingga batang tenggorokan putus, dan luka lebam dibagian kepala sebelah kiri dan belakang,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, korban juga diikat dengan tali pada kaki dan kanan. “Badan mayat dikasih pemberat dengan batu yang terbungkus dalam karung dan terikat pada tangan sebelah kanan serta kaki sebelah kanan,” jelasnya.
Diduga, pria itu korban pembunuhan, namun pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.
“Diduga korban pembunuhan, namun kita tunggu saja hasil visum pihak RSU Kabupaten Tangerang,” tandasnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGAksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews