Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut
Senin, 30 Maret 2026 | 20:45
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Jasad pria tanpa identitas ditemukan mengambang di Kali Cadas Kukun, Kampung Pangodokan Cemara, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/11/2018).
Pria naas yang diduga korban pembunuhan itu pertama kali ditemukan seorang karyawan PT MBC yang tak jauh dari lokasi tersebut. Saat itu, karyawan tersebut tengah membersihkan halaman pabrik kemudian berjalan di sekitaran kali dan melihat jasad itu mengambang dengan posisi telungkup. Sontak, warga setempat pun dibuat heboh.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Iptu Ferdo Elfianto saat dikonfirmasi TangerangNews.com mengatakan, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung terjun ke lokasi.

Dituturkannya, saat ditemukan, korban yang berusia sekitar 40 tahun itu memiliki ciri-ciri berbadan gemuk, berkulit putih dan mengenakan kemeja ungu motif garis-garis merek Hardy Amies London, serta celana panjang kain berwarna cokelat.
“Ada bekas tanda kekerasan, leher tersayat hingga batang tenggorokan putus, dan luka lebam dibagian kepala sebelah kiri dan belakang,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, korban juga diikat dengan tali pada kaki dan kanan. “Badan mayat dikasih pemberat dengan batu yang terbungkus dalam karung dan terikat pada tangan sebelah kanan serta kaki sebelah kanan,” jelasnya.
Diduga, pria itu korban pembunuhan, namun pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.
“Diduga korban pembunuhan, namun kita tunggu saja hasil visum pihak RSU Kabupaten Tangerang,” tandasnya.(MRI/RGI)
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
TODAY TAGCuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews