Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan
Senin, 30 Juni 2025 | 15:57
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
TANGERANGNEWS.com-Jasad pria tanpa identitas ditemukan mengambang di Kali Cadas Kukun, Kampung Pangodokan Cemara, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/11/2018).
Pria naas yang diduga korban pembunuhan itu pertama kali ditemukan seorang karyawan PT MBC yang tak jauh dari lokasi tersebut. Saat itu, karyawan tersebut tengah membersihkan halaman pabrik kemudian berjalan di sekitaran kali dan melihat jasad itu mengambang dengan posisi telungkup. Sontak, warga setempat pun dibuat heboh.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Iptu Ferdo Elfianto saat dikonfirmasi TangerangNews.com mengatakan, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung terjun ke lokasi.
Dituturkannya, saat ditemukan, korban yang berusia sekitar 40 tahun itu memiliki ciri-ciri berbadan gemuk, berkulit putih dan mengenakan kemeja ungu motif garis-garis merek Hardy Amies London, serta celana panjang kain berwarna cokelat.
“Ada bekas tanda kekerasan, leher tersayat hingga batang tenggorokan putus, dan luka lebam dibagian kepala sebelah kiri dan belakang,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, korban juga diikat dengan tali pada kaki dan kanan. “Badan mayat dikasih pemberat dengan batu yang terbungkus dalam karung dan terikat pada tangan sebelah kanan serta kaki sebelah kanan,” jelasnya.
Diduga, pria itu korban pembunuhan, namun pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.
“Diduga korban pembunuhan, namun kita tunggu saja hasil visum pihak RSU Kabupaten Tangerang,” tandasnya.(MRI/RGI)
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan
Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.
Satu unit mobil boks bernomor polisi B-9730-ON bermuatan bahan pokok, di Jalan Raya Serang, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.