Connect With Us

Polisi Kembali Ringkus Satu Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online di Kali Cadas

Maya Sahurina | Senin, 12 November 2018 | 14:00

Tersangka yang berinisial REH, 22. berhasil diamankan pihak kepolisian, terkait kasus pembunuh sopir taksi online. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang kembali berhasil membekuk satu dari tiga pelaku pembunuh sopir taksi online yang jasadnya ditemukan mengambang di Kali Cadas Kukun, Pasar Kemis, Senin (12/11/2018).

Pelaku yang berhasil diringkus yakni REH, 22. Pria itu ditangkap unit Jatanras Polresta Tangerang setelah kabur ke Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal itu, kata Sabilul, diterapkan berdasarkan hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa para tersangka sudah merencanakan aksi itu dengan matang.

“Para tersangka sudah menyiapkan pisau, tali penjerat, karung dan bahkan batu yang digunakan sebagai pemberat. Ini artinya, aksi para tersangka sudah direncanakan,” kata Sabilul

Sabilul menambahkan, semua tersangka adalah tersangka utama. Hal itu, kata dia, berdasarkan pengakuan para tersangka yang melakukan tindakan terencana.

“Jadi ada tersangka yang menghunuskan pisau, mencekik korban dan memegangi. Dari kronologis itu, semua tersangka perannya adalah tersangka utama,” terangnya.

Dikatakan Sabilul, motif para tersangka adalah melakukan perampokan mobil. Usai melakukan aksi, kata Sabilul, penadah yang dijanjikan tidak bisa dihubungi. Oleh karena itulah, lanjut dia, para tersangka meninggalkan mobil di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Yang dibawa para tersangka hanya telepon genggam korban dan dompet,” ujarnya.

Kepada polisi, kata Sabilul, para tersangka nekat melakukan aksi itu karena kebutuhan ekonomi. Dikatakan Sabilul, saat ini penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan para tersangka terhubung ke sindikat spesialis perampok taksi online.

“Para tersangka diperiksa intensif dan dikonfrontir untuk mendapatkan keterangan sebagai bahan pengembangan kasus ini,” tukasnya.

Sebelumnya, petugas berhasil meringkus RFD, 17, di kontrakannya, Sunter, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018). Kini, petugas juga tengah memburu satu pelaku lainnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill