Connect With Us

Polisi Kembali Ringkus Satu Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online di Kali Cadas

Maya Sahurina | Senin, 12 November 2018 | 14:00

Tersangka yang berinisial REH, 22. berhasil diamankan pihak kepolisian, terkait kasus pembunuh sopir taksi online. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang kembali berhasil membekuk satu dari tiga pelaku pembunuh sopir taksi online yang jasadnya ditemukan mengambang di Kali Cadas Kukun, Pasar Kemis, Senin (12/11/2018).

Pelaku yang berhasil diringkus yakni REH, 22. Pria itu ditangkap unit Jatanras Polresta Tangerang setelah kabur ke Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal itu, kata Sabilul, diterapkan berdasarkan hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa para tersangka sudah merencanakan aksi itu dengan matang.

“Para tersangka sudah menyiapkan pisau, tali penjerat, karung dan bahkan batu yang digunakan sebagai pemberat. Ini artinya, aksi para tersangka sudah direncanakan,” kata Sabilul

Sabilul menambahkan, semua tersangka adalah tersangka utama. Hal itu, kata dia, berdasarkan pengakuan para tersangka yang melakukan tindakan terencana.

“Jadi ada tersangka yang menghunuskan pisau, mencekik korban dan memegangi. Dari kronologis itu, semua tersangka perannya adalah tersangka utama,” terangnya.

Dikatakan Sabilul, motif para tersangka adalah melakukan perampokan mobil. Usai melakukan aksi, kata Sabilul, penadah yang dijanjikan tidak bisa dihubungi. Oleh karena itulah, lanjut dia, para tersangka meninggalkan mobil di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Yang dibawa para tersangka hanya telepon genggam korban dan dompet,” ujarnya.

Kepada polisi, kata Sabilul, para tersangka nekat melakukan aksi itu karena kebutuhan ekonomi. Dikatakan Sabilul, saat ini penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan para tersangka terhubung ke sindikat spesialis perampok taksi online.

“Para tersangka diperiksa intensif dan dikonfrontir untuk mendapatkan keterangan sebagai bahan pengembangan kasus ini,” tukasnya.

Sebelumnya, petugas berhasil meringkus RFD, 17, di kontrakannya, Sunter, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018). Kini, petugas juga tengah memburu satu pelaku lainnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

BANTEN
Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:44

Kehadiran Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan efisiensi, namun di sisi lain mengancam kebenaran publik melalui disinformasi dan manipulasi fakta.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill