Connect With Us

Terkait Kartu Nikah, Begini Penjelasan Kemenag Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 14 November 2018 | 16:27

Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, H. Badri. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama rencananya segera menerbitkan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah. Kebijakan ini diklaim untuk mempermudah pasangan suami isteri menunjukkan status pernikahannya. Selayaknya KTP, kartu nikah itu pun dapat dibawa kemana dan dapat dipergunakan untuk kepentingan tertentu.

Namun, rencana pemerintah pusat itu belum sepenuhnya dipahami oleh pelaksana kebijakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang. Pasalnya, seperti diungkapkan H. Badri, kepala kantor tersebut, sampai saat ini belum ada informasi dan surat edaran terkait kartu nikah.

“Terkait adanya kartu nikah, belum ada informasi dan surat edaran yang masuk ke Kantor Kementarian Agama Kabupaten Tangerang,” ungkapnya saat ditemui TangerangNews.com diruang kerjanya, Rabu (14/11/2018).

Namun, ia menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut, karena model kartu nikah seperti itu dinilai lebih praktis, dibanding buku nikah.

"Karena bisa dibawa kemana-mana, gampang. Agar orang yang berlawanan jenis, belum tentu suami istri jika masuk hotel, lebih mudah dengan membuktikan kartu nikah tersebut," tambahnya.

Masih kata Badri, saat ini pelayanan bukti pernikahan di Kemenag Kabupaten Tangerang masih menggunakan buku nikah yang persediaannya masih banyak. 

"Stok buku nikah di Kabupaten Tangerang ready, siap. Tidak perlu khawatir, bagi yang sudah ingin menikah,” imbuhnya.

Terkait biaya, lanjutnya, jika melangsungkan pernikahan di kantor Kemenag, pihaknya tidak memungut biaya. Terkecuali pernikahan itu dilangsungkan diluar hari kerja dan jam kantor, ada biaya yang harus dikeluarkan pasangan calon pengantin.

"Jika menikah di kanto, di jam kerja itu Rp0 rupiah (gratis), sedangkan jika luar kantor sebesar Rp600 ribu, dan itu pun di setorkan ke bank,” tandasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

KOTA TANGERANG
Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Selasa, 16 September 2025 | 18:36

Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill