Connect With Us

Ada Perda, Kabupaten Tangerang Cepat Tangani Kasus Pelecehan Perempuan & Anak

Maya Sahurina | Kamis, 15 November 2018 | 15:33

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Deden Somantri. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan & anak masih kerap terjadi di Kabupaten Tangerang Pemerintah daerah setempat pun membuat Perda Perlindungan Perempuan & Anak agar bisa dengan cepat menangani kasus-kasus terebut.

Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Deden Somantri setelah diterbitkannya Perda No 7/2018 pada 27 Juni 2018 itu, semua perangkat pemerintah di Kabupaten Tangerang telah diinstruksikan untuk mengetahui dan berkomitmen  melaksanakannya.

sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan & Anak di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Puspemkab Tangerang, Kamis ( 15/11/2018).

Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan & Anak di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Puspemkab Tangerang, Kamis ( 15/11/2018).

"Semua perangkat daerah mulai tingkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) , kecamatan, desa, kelurahan. Semua harus tahu, bahwa Bupati dan Pemkab Tangerang sudah berkomitmen dalam perlindungan perempuan dan anak, agar tidak ada lagi keraguan untuk melindungi perempuan dan anak," bebernya saat sosialisasi Perda di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Puspemkab Tangerang, Kamis ( 15/11/2018).

Terkait pelecehan seksual terhadap anak, Deden mengatakan pihaknya akan melakukan penanganan hingga tuntas. "Kami cepat menangani, jika adanya laporan terkait pelecehaan dengan menurunkan tenaga psikolog, P2TP2A dan kita mengawal terus terhadap korban, terutama pelecehan seksual," kata Deden.

Ia juga menjelaskan semua pihak berperan penting untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Pendidik, kepala desa, kepolisian, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, semua berperan. Tidak hanya mengandalkan pemerintah dan aparat keamanan saja," tukasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill