Connect With Us

Rumah Pintar Hadir di Objek Wisata Cigaru Cisoka

Maya Sahurina | Jumat, 16 November 2018 | 20:02

Komunitas Ide Indonesia meresmikan Rumah Pintar di objek wisata Cigaru, Desa Cigaru, Kecamatan Cisoka, Jumat (16/11/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Komunitas Ide Indonesia membangun Rumah Pintar di objek wisata Cigaru, Desa Cigaru, Kecamatan Cisoka. Peresmian ruang belajar itu digelar Jumat (16/11/2018).

Ketua Umum Ide Indonesia Entrepreneurs Prianto Indra berharap, Rumah Pintar dapat meningkatkan minat baca masyarakat serta memberikan manfaat kepada mayarakat sekitar untuk menambah pengetahuan.

rumah pintar

"Dengan adanya Rumah Pintar, tentu akan banyak  manfaat yang lebih luas. Sehingga Rumah Pintar ini akan memberi manfaat maksimal tidak hanya kepada masyarakat sekitar, tetapi juga masyarakat luas yang berkunjung," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Arsyad Husein yang mewakili Bupati Tangerang dalam peresmian itu mengatakan, program tersebut berkontribusi dalam meningkatkan tingkat pengetahuan masyarakat.

“Anak yang cerdas, kreatif dan berakhlak mulia adalah generasi yang dapat memajukan bangsa ini. Program Rumah Pintar ini ditujukan untuk warga yang kesulitan menjangkau fasilitas belajar,” ujarnya. 

rumah baca

Arsyad berpesan agar masyarakat terus menjaga fasilitas Rumah Pintar tersebut dan memanfaatkannya sebagai media belajar masyarakat. 

“Gerakan menuju Indonesia pintar harus tetap berjalan, Rumah pintar dapat dijadikan sebagai pusat kreatifitas anak, magnet positif terutama anak-anak untuk meningkatkan kreatifitas," bebernya.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill