KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com-Komunitas Ide Indonesia membangun Rumah Pintar di objek wisata Cigaru, Desa Cigaru, Kecamatan Cisoka. Peresmian ruang belajar itu digelar Jumat (16/11/2018).
Ketua Umum Ide Indonesia Entrepreneurs Prianto Indra berharap, Rumah Pintar dapat meningkatkan minat baca masyarakat serta memberikan manfaat kepada mayarakat sekitar untuk menambah pengetahuan.

"Dengan adanya Rumah Pintar, tentu akan banyak manfaat yang lebih luas. Sehingga Rumah Pintar ini akan memberi manfaat maksimal tidak hanya kepada masyarakat sekitar, tetapi juga masyarakat luas yang berkunjung," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Arsyad Husein yang mewakili Bupati Tangerang dalam peresmian itu mengatakan, program tersebut berkontribusi dalam meningkatkan tingkat pengetahuan masyarakat.
“Anak yang cerdas, kreatif dan berakhlak mulia adalah generasi yang dapat memajukan bangsa ini. Program Rumah Pintar ini ditujukan untuk warga yang kesulitan menjangkau fasilitas belajar,” ujarnya.

Arsyad berpesan agar masyarakat terus menjaga fasilitas Rumah Pintar tersebut dan memanfaatkannya sebagai media belajar masyarakat.
“Gerakan menuju Indonesia pintar harus tetap berjalan, Rumah pintar dapat dijadikan sebagai pusat kreatifitas anak, magnet positif terutama anak-anak untuk meningkatkan kreatifitas," bebernya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TODAY TAGSelama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews