TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Komunitas Ide Indonesia membangun Rumah Pintar di objek wisata Cigaru, Desa Cigaru, Kecamatan Cisoka. Peresmian ruang belajar itu digelar Jumat (16/11/2018).
Ketua Umum Ide Indonesia Entrepreneurs Prianto Indra berharap, Rumah Pintar dapat meningkatkan minat baca masyarakat serta memberikan manfaat kepada mayarakat sekitar untuk menambah pengetahuan.

"Dengan adanya Rumah Pintar, tentu akan banyak manfaat yang lebih luas. Sehingga Rumah Pintar ini akan memberi manfaat maksimal tidak hanya kepada masyarakat sekitar, tetapi juga masyarakat luas yang berkunjung," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Arsyad Husein yang mewakili Bupati Tangerang dalam peresmian itu mengatakan, program tersebut berkontribusi dalam meningkatkan tingkat pengetahuan masyarakat.
“Anak yang cerdas, kreatif dan berakhlak mulia adalah generasi yang dapat memajukan bangsa ini. Program Rumah Pintar ini ditujukan untuk warga yang kesulitan menjangkau fasilitas belajar,” ujarnya.

Arsyad berpesan agar masyarakat terus menjaga fasilitas Rumah Pintar tersebut dan memanfaatkannya sebagai media belajar masyarakat.
“Gerakan menuju Indonesia pintar harus tetap berjalan, Rumah pintar dapat dijadikan sebagai pusat kreatifitas anak, magnet positif terutama anak-anak untuk meningkatkan kreatifitas," bebernya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews