Connect With Us

Gunakan Pedang, Pria di Cisoka Tebas Tetangganya

Maya Sahurina | Jumat, 23 November 2018 | 17:00

Een Mayasari, 35, korban yang menderita luka pada telapak tangan dan jari kelingkingnya akibat terkena sabetan pedang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Tetangga semestinya menjadi saudara terdekat, karena menjadi sosok yang dibutuhkan saat ada keperluan tertentu. Namun hal itu berbeda dengan yang dialami 

Een Mayasari, 35. Ia harus dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan paramedis karena menderita luka pada telapak tangan dan jari kelingkingnya akibat terkena sabetan pedang tetangganya sendiri.

Warga perumahan Surya Jaya Indah Blok H 11 RT 01/10, Desa Cempaka,  Kecamatan Cisoka itu berusaha membela diri saat suami tetangganya gelap mata oleh emosi dan menebaskan sebilah pedang ke arahnya.

Peristiwa itu sendiri seperti dibeberkan Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, bahwa korban dengan istri pelaku, yakni suwardi, 45, sering terlibat cekcok mulut. Padahal, pemicunya hanya persoalan sepele.

"Awalnya, antara istri pelaku dan korban sering terjadi cekcok mulut, pemicunya hal-hal sepele," ungkap Uka, Jumat (23/11/2018).

Namun, rupanya istri pelaku memendam amarah hingga ia pun mengadu kepada suaminya. Tak berfikir panjang, pelaku pun langsung meraih sebilah pedang dan mencari korban.

"Pelaku kemudian menghampiri korban dirumahnya dengan membawa sebilah pedang. Disana pelaku kalap dan membacokan pedang tersebut sehingga terkena tangan sebelah kiri korban," beber Uka.

Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri usai peristiwa yang menggegerkan warga setempat pada Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 09.00 WIB itu.

"Saat hendak kami amankan, pelaku rupanya telah melarikan diri. Namun berhasil kami amankan 5 hari kemudian setelah kejadian di daerah Jelambar Jakarta Barat," terang Uka.

Kini pelaku yang berprofesi sebagai petugas keamanan (security) itu pun meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Cisoka dan dijerat Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53

Sejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026

KOTA TANGERANG
Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan penghapusan denda pajak kendaraan sebesar 100 persen bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill