TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerbitkan ribuan Kartu Identitas Anak (KIA), sejak program tersebut diamanahkan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Kasie Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Agus, KIA telah terbit sejak awal tahun 2018. Namun blangkonya hanya tersedia 50 ribu hingga akhir tahun ini.
"Baru sekitar 4000-5000 yang terbit ke sekolah-sekolah dan itu hanya di Paud, TK dan SD, kalau di SMP dan SMA engga ada karena sayang, lebih baik langsung pake KTP, " ujar Agus saat di hubungi TangerangNews, Jumat (30/11/2018).
Menurutnya, data yang ada pada KIA, juga lebih lengkap karena menyerupai Kartu keluarga dan memiliki manfaat yang lebih dari sekedar identitas.
"Manfaatnya lebih mudah untuk naik kereta, naik pesawat, tidak perlu pake KK lagi, langsungg pake KIA saja," kata agus.
Ia juga menyebutkan persyaratan pembuatan KIA cukup simple, cukup dengan fotokopi KK dan KTP orangtua, akte anak, pas foto anak dan backgroundnya disesuaikan dengan tahun lahir
"Untuk tahun lahir ganjil merah, tahun lahir genap biru. Pembuatannya juga gratis tidak dipungut biaya," jelas Agus.(RAZ/HRU)