TANGERANGNEWS.com-Meski Kabupaten Tangerang tercatat sebagai wilayah dengan pertumbuhan pembangunan yang pesat, namun ternyata tidak sebanding dengan perilaku warganya yang belum sadar pentingnya kesehatan lingkungan. Pasalnya, dari 274 desa di Kabupaten Tangerang, baru 14 desa yang dinyatakan bebas dari perilaku buang air besar di kebun alias dolbon.
Hal itu terungkap dalam deklarasi yang dihelat di halaman Kecamatan Cikupa, Kamis (6/12/2018). Bertajuk Stop Buang Air Besar Sembarangan, deklarasi itu dikomandoi Dinas Kesehatan bersama unsur dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti mengatakan, Kabupaten Tangerang belum bebas dari perilaku warga yang buang air besar sembarangan. Sehingga, pihaknya perlu menggaungkan kampanye Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).
"Dari 274 desa , baru 14 desa yang bebas (dari perilaku) buang air besar sembarangan. Dari sisi kecamatan belum ada yang bebas. Sedangkan dari sisi desa baru 14," ujar Desriana.
Dengan fenomena itu, kata Desriana, semua pihak harus aktif mengkampanyekan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), termasuk kepala desa.
"Kami memotivasi kepala desa, yang desanya belum bebas buang air besar sembarangan. Sehingga perlu ditingkatkan, mudah-mudahan tahun depan setiap desa bebas BABS" ucapnya.
Desriani juga menyampaikan, komitmen bebas BABS tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi harus melalui kemauan kuat masyarakat.
"Sosialiasai harus terus dilakukan, terlebih puskemas. Turun langsung ke masyarakat, agar menjadi komitmen bersama," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, Camat Cikupa, Ketua PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tangerang dan kepala desa di Kabupaten Tangerang.(RAZ/RGI)