Connect With Us

Catat, 9 Hari Polisi & Dishub Gelar Razia Gabungan

Maya Sahurina | Selasa, 11 Desember 2018 | 16:10

Dishub Kabupaten Tangerang dan Satlantas Polresta Tangerang menggelar razia semua jenis kendaraan barang (truk) dan juga kendaraan penumpang umum yang melebihi kapasitas di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Selasa (11/12/2018). (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan truk yang melintas di Jalan Raya Pemda Tigaraksa terjaring razia gabungan Satlantas Polresta Tangerang dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa (11/12/2018).

Razia gabungan itu dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang.

Kepala Bidang Angkutan Barang Dishub Kabupaten Tangerang, R Hartono dan Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana.

Kepala Bidang Angkutan Barang Dishub Kabupaten Tangerang, R Hartono dan Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana.

R Hartono, Kepala Bidang Angkutan Barang Dishub Kabupaten Tangerang mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya penertiban terhadap semua jenis kendaraan barang dan juga kendaraan penumpang umum untuk ketertiban kelancaraan dan keamanan dan keselamatan lalulintas.

"Operasi ini juga untuk meweujudkan keamanan, kesalamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ujar Hartono.

Dalam operasi ini, petugas mendapatkan banyak kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat-surat serta kendaraan yang melebihi beban muatan. 

"Jenis pelanggarannya didominasi kelengkapan surat kendaraan, kelayakan kendaraan dan daya angkut barang banyak yang melebihi muatan," jelasnya.

Masih kata Hartono, operasi tersebut akan berlangsung selama sembilan hari, dimana operasi yang digelar hari ini telah memasuki hari kedua.

"Operasi ini digelar selama sembilan hari, dimulai kemarin (Senin), 10 sampai 18 (Desember). Bersamaan dengan penegakan Perbup Nomor 47 Tahun 2018," jelasnya.

Ditambahkan Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana, agar tidak terjaring operasi, para pengendara truk harus memperhatikan waktu operasional sesuai dengan Perbup No. 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

"Bebas dari pelanggaran lalulintas harus betul-betul dilaksanakan dan diterapkan oleh para pengguna jalan. Agar terwujud situasi lalu lintas aman, tertib, lancar dan selamat" ujar Made.(RAZ/HRU)

NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Taman Pramuka Daan Mogot Tangerang

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Taman Pramuka Daan Mogot Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:03

Warga di sekitar Jalan Daan Mogot mendadak digemparkan dengan insiden penemuan sesosok mayat di kawasan Taman Pramuka, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill