Connect With Us

Dihadiri 32 Anggota, DPRD Tangerang Sahkan 7 Raperda

Maya Sahurina | Rabu, 12 Desember 2018 | 18:00

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tangerang bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (12/12/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tangerang bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengesahkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif Kabupaten Tangerang menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang dihelat di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (12/12/2018).

Rapat paripurna yang berlangsung sekitar 2 jam itu dimulai pukul 13.00 sampai 15.00 WIB hanya dihadiri 32 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Barisan kursi kosong pun tampak terlihat selama rapat berlangsung.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tangerang bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (12/12/2018).

Pengesahan 7 Raperda itu dimulai dengan mendengarkan laporan 7 Panitia Khusus (Pansus) dari Raperda Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pelarangan Minuman Berakohol, Kesejahteraan Lansia, Pembangunan Ketahanan  Keluarga, Penerangan Jalan, Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Desa,Pemenuhan Modal Dasar Tetap, TRambahan PT LKM AKR dan Kawasan Tanpa Merokok.

Dalam laporan Pansus maupun fraksi yang terkesan dikebut itu merekomendasikan 7 Raperda tersebut untuk disahkan. Maka tak perlu menunggu pembahasan lanjutan, setelah semua fraksi menyampaikan pandangannya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang pun mengetuk palu tanda sahnya Raperda tersebut menjadi Perda.

Ditanya soal kehadiran, Sumardi mengatakan bahwa peserta rapat paripurna telah memenuhi kuorum, karena dihadiri 32 orang anggota. Sementara saat ditanya soal ketidakhadiran 18 anggota, Sumardi mengatakan bahwa mereka yang tidak hadir dalam rapat itu telah mengajukan izin ketidakhadiran.

"Ada anggota yang sedang sakit, ada juga yang berhalangan, tapi sudah meminta izin ke saya," ungkap Sumardi.

Sementara soal disahkannya 7 raperda yang terkesan dikebut, Sumardi membantah tudingan tersebut. "Ini sudah sesuai agenda, hari ini pengesahannya," tambahnya.

Sementara Bupati Tangerang dalam sambutannya menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk segera menyiapkan perangkat teknis agar 7 Perda itu bisa segera dilaksanakan.

"Saya instruksikan kepada semua SKPD terkait untuk segera menyiapkan aturan teknis agar perda ini segera bisa dilaksanakan," kata Zaki.(RMI/HRU)

WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

KAB. TANGERANG
Tatap Muka Terakhir, Warga Matagara Solid Dukung Maesyal-Intan

Tatap Muka Terakhir, Warga Matagara Solid Dukung Maesyal-Intan

Sabtu, 23 November 2024 | 18:48

Masyarakat Kampung Mampelem Balong, RT01/04, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa solid dukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor 02, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Sabtu 23 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill