TANGERANGNEWS.com-Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang melakukan razia terhadap sejumlah juru parkir liar di sejumlah titik di Tigaraksa dan Jambe, Jumat (14/12/2018).
Bersama Satpol PP, petugas menyisir sejumlah lokasi, diantaranya Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Di lokasi ini, petugas gabungan itu memeriksa juru parkir liar yang kerap mangkal di area Gedung Usaha Daerah (GUD), dimana di perkantoran ini, terdapat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang setiap harinya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sehingga menjamur juru parkir liar.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo ketika dikonfirmasi mengatakan, razia tersebut untuk menertibkan juru parkir liar yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Tigaraksa. Terlebih, kata Dodid, untuk mengantisipasi terjadinya street crime (kejahatan jalanan).
"Kegiatan ini atensi dari Kapolres, untuk mencegah kejahatan di jalanan. Untuk mengantisipasi tindak kejahatan, preman-preman yang membawa senjata tajam, narkoba, maupun kumpul-kumpul sambil menenggak minuman keras," kata Dodid.
Masih kata Dodid, dalam razia itu, pihaknya menggandeng Satpol PP Kabupaten Tangerang. Sehingga razia gabungan itu untuk menciptakan suasana ketertiban umum.
"Kami mengajak Satpol PP yang juga punya kewenangan dalam penetiban umum ini. Apabila ditemukan pidana, maka akan ditindaklanjuti," bebernya.
Dalam razia tersebut tidak didapatkan juru parkir liar tersebut yang terindikasi melakukan kejahatan jalanan, misalnya membawa senjata tajam. Akhirnya, mereka hanya diberikan pengarahan oleh petugas untuk menjaga ketertiban umum.
"Ada beberapa juru parkir, pak ogah kami beri nasehat agar tidak ada pemerasan dan unsur kejahatan. Dan rata-rata hanya membawa fotokopi KTP saja. Mereka beralsan, KTP asli tidak dibawa di dompet karena takut hilang," tutupnya.(RMI/HRU)