Connect With Us

Merampas Motor, Membunuh Disaksikan Kekasih

| Senin, 3 Mei 2010 | 19:59

Mayat (dens / tangerangnews)

 
 
TANGERANGNEWS – Hanya ingin menguasai sepeda motor, Muhamad Ridwan, 25, dibunuh seorang pedagang kaki lima saat sedang berpacaran bersama kekasihnya Yuni, 20, di Taman Perumahan Telaga Bestari RT 27/3, Desa Cibadak, Kampung Sikulug, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/5) malam.
 
Korban merengang nyawa saat perjalanan dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang, akibat luka tusuk dibagian dada sebelah kanan dan perut sebelah kanan.
Sementara pelaku pembunuhan, Gofur Rohim, 22, yang sempat melarikan diri bersama sepeda motor milik korban akhirnya berhasil ditangkap malam itu juga. Betis kaki kanan tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat diringkus petugas.   

Keterangan yang dihimpun, peristiwa pembunuhan tragis itu terjadi sekitar pukul 21.00. Bermula ketika, korban bersama kekasihnya sedang asik ngobrol di taman tersebut. Tiba-tiba, pasangan kekasih yang baru jejak perkenalan ini dihampiri oleh seseorang sembari menodongkan pisau ke arah Muhamad Ridwan.
   
Pelaku yang belakang diketahui bernama Gofur Rohim mengancam korban agar menyerahkan sepeda motor Suzuki Satria B 6615.NUQ kalau tidak mau dilukai. Namun, permintaan itu ditolak Muhamad Ridwan dengan mentah-mentah. Saat sepeda motor itu mau diambil alih secara paksa, pria yang tinggal di Kampung Saradan RT 8/2, Sumur Bandung, Jayanti, Kabupaten Tangerang, melakukan perlawanan.
Perlawanan kekasih Yuni tidak berlangsung lama karena tersangka langsung dihujani tusukan hingga mengenai bagian dada sebelah kanan dan perut sebelah kanan. Melihat kekasihnya terluka akibat terkena tusukan, Yuni terik histeris sehingga mengudang perhatian warga.
Mendengar teriakan itu, warga langsung berdatangan dan ke arah suara tersebut. Saat itu juga  korban dibawa ke RSU Tangerang, untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang, belum sempat dijamah dokter korban mengembuskan nafas yang terakhir saat perjalanan ke rumah sakit. 
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang, Kompol Arief Setiawan menyatakan pelaku pembunuhan itu langsung diciduk beberapa saat setelah kejadian oleh petugas patroli. “Petugas terpaksa melumpuhkan betis kaki kanan tersangka karena berusaha melakukan perlawaaan saat diringkus, “ujar Arief.

Motif pembunuhan ini, kata Arif, tersangka pusing karena terlilit hutang sebesar Rp 3 juta. Dari tangannya disita satu badik untuk membunuh korban dan sepeda motor milik korban. Sedangkan perbuatannya dapat dijerat dengan pasal 365 ayat 3 tentang Pencurian Dengan Kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. “Ancaman hukumannya 9 tahun kurungan penjara, “tandasnya.
Sementara dihadapan petugas, tersangka mengaku pusing terlilit hutang karena uang dicuri oleh orang sebesar Rp 3 juta. “Seberanya saya hanya ingin mengambil motornya saja, tetapi karena korban melawan jadi terpaksa saya menikamnya “ujar Gofur. (dira)

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Jumat, 19 April 2024 | 12:41

Pekan ke-32 BRI Liga 1 musim 2023/2024 mempertemukan antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu, 20 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

TANGSEL
Kabel Menjuntai di Tangsel Bikin Kecelakaan, Warga Desak Pemkot Segera Benahi

Kabel Menjuntai di Tangsel Bikin Kecelakaan, Warga Desak Pemkot Segera Benahi

Jumat, 19 April 2024 | 20:23

Untaian kabel semrawut terlihat di sejumlah titik Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Selain merusak pemandangan, kabel-kabel tersebut juga telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill