Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Isu kebakaran yang membuat ribuan pengunjung Supermall Karawaci panik akhirnya dapat dikendalikan, Minggu (30/12/2018).
Isu yang terjadi sekitar pukul 18.45 WIB itu ternyata tidak terbukti.
Rimba, petugas resepsionis mall yang berlokasi di Kecamatan Kelapa Dua itu membeberkan, bahwa memang terjadi korsleting listrik di blok FF. Namun kata dia, itu hanya korsleting kecil dan sudah bisa ditangani oleh petugas.
"Namun karena lokasinya diatas dan dekat dengan AC, akhirnya bau (kabel terbakar) tersebar. Kemudian ada pengunjung yang panik dan lari berhamburan ke luar mall," jelasnya kepada TangerangNews.com.
Selain isu kebakaran, pengunjung mall yang tengah dipadat itu juga ternyata mendapatkan isu lain, yaitu terjadi gempa.
"Iya, tadi ada juga yang panik karena mendengar ada gempa, tapi sebenarnya tidak terjadi apa-apa," tambahnya.
Setelah merasa yakin bahwa tidak terjadi kebakaran, pengunjung yang diluar mall pun kembali melanjutkan aktivitas berbelanjanya.
Selang sekitar 45 menit usai peristiwa itu, aktivitas di mall pun kembali normal. Gerai yang awalnya menutup aktivitasnya karena karyawannya ikut panik, kini telah beraktivitas kembali.
Sebelumnya diberitakan, bahwa ribuan pengunjung Supermall Karawaci panik karena mereka mendengar terjadi kebakaran. Suasana desak-desakan pun terjadi disemua area pintu keluar, termasuk di area pintu keluar lobby utama.(MRI/RGI)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGGelombang penumpang Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Poris Plawad, Kota Tangerang dilaporkan mengalami lonjakan signifikan seiring dengan masuknya musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews