Connect With Us

Diponten Merah Ombudsman, Zaki Sidak Disdukcapil Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 2 Januari 2019 | 14:25

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sidak ke ruangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (2/1/2019). (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan insepeksi mendasak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Rabu (2/1/2019).

Kedatangan Zaki ke kantor yang memberikan pelayanan administrasi kependudukan serta dokumen catatan sipil itu untuk meninjau langsung pelayanan di awal tahun 2019 dan  pasca libur akhir tahun 2018.

Selain itu, Zaki juga menekankan harus terjadi peningkatan pelayanan di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat tersebut.

“Tahun baru 2019 ini merupakan semangat baru untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Tiba dilokasi, Zaki langsung menelusuri ruangan demi ruangan di kantor yang dinakhodai Syafrudin  tersebut. Ia  menyaksikan juga keterbatasan sarana ruangan sehingga terjadi tumpukan berkas. Sehingga saat itu, terbersit olehnya keinginan untuk membuka Unit Pelayanan Terpadu (UPT) demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat harus semakin didekatkan, maka dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dibeberapa kecamatan (yang jauh dari Puspemkab Tangerang), pelayanan semakin terjangkau," cetusnya.

Terkait dengan keterbatasan sarana ruangan, Zaki mengatakan akan dilakukan pembenahan. Ia juga menekankan pelayanan di Disdukcapil harus lebih baik , agar masyarakat tidak merasa kecewa.

"Saya berharap pelayanan terus ditingkatkan, berinovasi agar masyarakat kita juga senang atas pelayanan yang telah kita berikan,” tutupnya.

Diberitakann sebelumnya, tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapatkan raport merah dari Ombudsman. Zaki mengumumkan hal itu saat memimpin apel pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin (31/12/2018).

Ketiga dinas itu adalah Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Bukan subjektivitas nilai buruk yang saya keluarkan untuk tiga dinas ini, namun lembaga Ombudsman langsung yang memberikannya kepada saya," kata Zaki dalam apel tersebut.

Kata Zaki, ketiga dinas ini menjadi sorotan penting, karena banyak diadukan oleh masyarakat sebab bersinggungan langsung dengan pelayanan publik langsung kepada rakyat. Sehingga Zaki mewanti-wanti jangan coba-coba memberikan pelayanan buruk dan menyampaikan laporan tidak objektif kepadanya.

"Ini rakyat yang memberikan nilai dan aduan, kalau anda bernilai buruk dalam memberikan pelayanan, kemudian berpura-pura baik dimeja saya, tidak akan menyelesaikan masalah yang akan dihadapi anda," tegasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill