Connect With Us

Bawaslu PAW 3 Anggota Panwascam di Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 4 Januari 2019 | 18:00

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan menyalami 3 anggota Panwascam hasil pergantian antar waktu (PAW) usai dilakukan prosesi pelantikan di Tigaraksa, Jumat (4/1/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melantik 3 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pelantikan itu berlangsung Gedung lingkup pekerjaan umum, Puspemkab Tangerang, Jumat (4/1/2018).

Mereka yang dilantik diantaranya Adi Adriansyah anggota Panwascam Cikupa yang menggantikan Bayu Muhara Dakhmi, Roisandi Handria Effendi anggota Panwascam Cisauk yang menggantikan  Rahmatullah, dan Masim anggota Panwascam Pakuhaji yang menggantikan Aceng Fuad.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan, ketiga anggota Panwascam yang dilantik adalah hasil pergantian antar waktu (PAW), karena terjadi kekosongan anggota Panwascam di tiga kecamatan tersebut.

"Ada 2 anggota Panwascam yang mengundurkan diri, yaitu Kecamatan Cikupa dan Cisauk. Sementara 1 anggota Panwascam Pakuhaji meninggal dunia. Sehingga dilakukan pergantian antar waktu," ungkapnya.

Pada pelantikan itu, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi. Dalam kesempatan itu, kepada anggota Panwascam yang baru dilantik, Didih berpesan agar menjadi penyelenggara pemilu yang baik dan berintegritas.

"Ada dua bentuk sukses  penyelenggaraan pemilu, sukses penyelenggaraan dan sukses laporan keuangan," kata Didih.

Soal keuangan, Didih mewanti-wanti agar digunakan sebagaimana mestinya. Karena kata dia, semua yang diberikan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

"BPK (Badan Pengawas Keuangan) sekarang turun langsung ke lapangan, mereka melakukan pengecekan secara langsung kebenaran dari laporan keuangan. Jadi jangan pernah melakukan penyimpangan," tegasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill