Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melantik 3 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pelantikan itu berlangsung Gedung lingkup pekerjaan umum, Puspemkab Tangerang, Jumat (4/1/2018).
Mereka yang dilantik diantaranya Adi Adriansyah anggota Panwascam Cikupa yang menggantikan Bayu Muhara Dakhmi, Roisandi Handria Effendi anggota Panwascam Cisauk yang menggantikan Rahmatullah, dan Masim anggota Panwascam Pakuhaji yang menggantikan Aceng Fuad.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan, ketiga anggota Panwascam yang dilantik adalah hasil pergantian antar waktu (PAW), karena terjadi kekosongan anggota Panwascam di tiga kecamatan tersebut.

"Ada 2 anggota Panwascam yang mengundurkan diri, yaitu Kecamatan Cikupa dan Cisauk. Sementara 1 anggota Panwascam Pakuhaji meninggal dunia. Sehingga dilakukan pergantian antar waktu," ungkapnya.
Pada pelantikan itu, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi. Dalam kesempatan itu, kepada anggota Panwascam yang baru dilantik, Didih berpesan agar menjadi penyelenggara pemilu yang baik dan berintegritas.
"Ada dua bentuk sukses penyelenggaraan pemilu, sukses penyelenggaraan dan sukses laporan keuangan," kata Didih.
Soal keuangan, Didih mewanti-wanti agar digunakan sebagaimana mestinya. Karena kata dia, semua yang diberikan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
"BPK (Badan Pengawas Keuangan) sekarang turun langsung ke lapangan, mereka melakukan pengecekan secara langsung kebenaran dari laporan keuangan. Jadi jangan pernah melakukan penyimpangan," tegasnya.(MRI/RGI)
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews