Connect With Us

Bawaslu PAW 3 Anggota Panwascam di Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 4 Januari 2019 | 18:00

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan menyalami 3 anggota Panwascam hasil pergantian antar waktu (PAW) usai dilakukan prosesi pelantikan di Tigaraksa, Jumat (4/1/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melantik 3 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pelantikan itu berlangsung Gedung lingkup pekerjaan umum, Puspemkab Tangerang, Jumat (4/1/2018).

Mereka yang dilantik diantaranya Adi Adriansyah anggota Panwascam Cikupa yang menggantikan Bayu Muhara Dakhmi, Roisandi Handria Effendi anggota Panwascam Cisauk yang menggantikan  Rahmatullah, dan Masim anggota Panwascam Pakuhaji yang menggantikan Aceng Fuad.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan, ketiga anggota Panwascam yang dilantik adalah hasil pergantian antar waktu (PAW), karena terjadi kekosongan anggota Panwascam di tiga kecamatan tersebut.

"Ada 2 anggota Panwascam yang mengundurkan diri, yaitu Kecamatan Cikupa dan Cisauk. Sementara 1 anggota Panwascam Pakuhaji meninggal dunia. Sehingga dilakukan pergantian antar waktu," ungkapnya.

Pada pelantikan itu, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi. Dalam kesempatan itu, kepada anggota Panwascam yang baru dilantik, Didih berpesan agar menjadi penyelenggara pemilu yang baik dan berintegritas.

"Ada dua bentuk sukses  penyelenggaraan pemilu, sukses penyelenggaraan dan sukses laporan keuangan," kata Didih.

Soal keuangan, Didih mewanti-wanti agar digunakan sebagaimana mestinya. Karena kata dia, semua yang diberikan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

"BPK (Badan Pengawas Keuangan) sekarang turun langsung ke lapangan, mereka melakukan pengecekan secara langsung kebenaran dari laporan keuangan. Jadi jangan pernah melakukan penyimpangan," tegasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill