Connect With Us

Bawaslu PAW 3 Anggota Panwascam di Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 4 Januari 2019 | 18:00

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan menyalami 3 anggota Panwascam hasil pergantian antar waktu (PAW) usai dilakukan prosesi pelantikan di Tigaraksa, Jumat (4/1/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melantik 3 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pelantikan itu berlangsung Gedung lingkup pekerjaan umum, Puspemkab Tangerang, Jumat (4/1/2018).

Mereka yang dilantik diantaranya Adi Adriansyah anggota Panwascam Cikupa yang menggantikan Bayu Muhara Dakhmi, Roisandi Handria Effendi anggota Panwascam Cisauk yang menggantikan  Rahmatullah, dan Masim anggota Panwascam Pakuhaji yang menggantikan Aceng Fuad.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan, ketiga anggota Panwascam yang dilantik adalah hasil pergantian antar waktu (PAW), karena terjadi kekosongan anggota Panwascam di tiga kecamatan tersebut.

"Ada 2 anggota Panwascam yang mengundurkan diri, yaitu Kecamatan Cikupa dan Cisauk. Sementara 1 anggota Panwascam Pakuhaji meninggal dunia. Sehingga dilakukan pergantian antar waktu," ungkapnya.

Pada pelantikan itu, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi. Dalam kesempatan itu, kepada anggota Panwascam yang baru dilantik, Didih berpesan agar menjadi penyelenggara pemilu yang baik dan berintegritas.

"Ada dua bentuk sukses  penyelenggaraan pemilu, sukses penyelenggaraan dan sukses laporan keuangan," kata Didih.

Soal keuangan, Didih mewanti-wanti agar digunakan sebagaimana mestinya. Karena kata dia, semua yang diberikan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

"BPK (Badan Pengawas Keuangan) sekarang turun langsung ke lapangan, mereka melakukan pengecekan secara langsung kebenaran dari laporan keuangan. Jadi jangan pernah melakukan penyimpangan," tegasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

KOTA TANGERANG
Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:24

Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill