TANGERANGNEWS.com-Pelayanan terhadap pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji dihentikan. Hal ini dikarenakan, rumah sakit yang belum terlalu lama beroperasi ini belum terakreditasi sesuai standarisasi Kementerian Kesehatan RI.
Dikatakan Wakil Bupati Tangerang, selain RSUD Pakuhaji, juga ada dua rumah sakit swasta yang belum terakreditasi, yaitu RS Tiara dan Mitra Keluarga Gading Serpong.
"Namun kita telah minta agar dilakukan rujukan sementara waktu selagi proses sertifikasi akreditasi itu, karena pelayanan kesehatan harus tetap jalan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejauh ini masih proses," ujar Romli, Senin (7/1/2018).
Namun meski proses pengajuan itu tengah berlangsung, lanjut Romli, pelayanan terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan tetap dihentikan.
"Sekarang lagi kita kejar untuk penyelesaian sertifikasi itu. Saya harap dua atau tiga bulan selesai prosesnya dan bisa melayani peserta BPJS Kesehatan lagi," tutupnya.(RAZ/HRU)