TANGERANGNEWS.com-Ketua Umum Komisi Perlindungan Nasional Anak (Komnas Anak) Indonesia Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus kejahatan terhadap anak di Kabupaten Tangerang meningkat.
Meski tidak membeberkan angka, Arist menyebut beberapa kasus yang sempat menyedot perhatian publik, diantaranya kasus sodomi yang dilakukan Ws, 49, alias Babeh di Rajeg dengan korban 41 anak yang berhasil diungkap polisi awal tahun 2018 lalu hingga yang terkini yaitu kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren terhadap santrinya di Kecamatan Solear.
"Di Tangerang, kasus kekerasan terhadap anak itu meningkat, bukan hanya dilakukan perorangan tapi dilakukan berkelompok. Dimana fenomena perkembangan, anak sebagai korban di bawah 14 tahun, di Tangerang semakin meningkat." ungkap Arist usai menjadi narasumber Seminar Anak Berkebutuhan Khusus di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Selasa (8/1/2019).
Karenanya, lanjut Arist, Komnas Anak sangat mengapresiasi Polresta Tangerang karena berhasil mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Dalam kesempatan itu, Komnas Anak memberikan penghargaan kepada Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.
"Penghargaan ini diberikan karena Kapolres sudah menyelesaikan kasus Babeh, kasus pemerkosaan, kegiatan yang sifanya memberikan akses pendidikan terhadap anak," jelasnya.
Dengan penghargaan tersebut, Arist berharap penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat.
"Harapannya agar para penyidik lebih semnagat dan serius untuk mengamati kasus-kasus (kekerasan terhadap anak)," tandasnya.(RMI/HRU)