TANGERANGNEWS.com-Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait menyebut, angka kekerasan dan kejahatan terhadap anak di Kabupaten Tangerang masih tinggi. Arist menyatakan hal itu kepada awak media usai menjadi narasumber seminar menyoal anak berkebutuhan khusus di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang beberapa waktu yang lalu.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Deden Sumantri pun angkat bicara. Kata Deden, pihaknya sedang membentuk program baru untuk penanganan anak yang menjadi korban kekerasan.
"Yang pertama, semua anak korban kekerasan itu ditangani P2TP2A. Penanganannya tergantung tingkat atau jenis kekerasannya" ujar Deden, Kamis (10/1/2019).
Namun, selain itu, lanjut Deden, pihaknya sedang menggagas Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yaitu gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah desa atau kelurahan.
PATBM, kata dia, merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya – upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak.
"Tujuannya untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Kita harapkan ditahun 2023 sudah ada PATBM di setiap desa atau kelurahan, dimana peran masyarakat kita libatkan secara aktif," imbuhnya.
Deden juga menyebut, selama ini upaya perlindungan anak telah banyak dilakukan di masyarakat, diantaranya melakukan sosialisasi di setiap desa. Juga dilakukan pendekatan dalam bentuk kesenian, penerbitan media informasi sampai pendampingan ketika anak menjadi korban.
"Kita juga mungkin menambah pemenuhan hak anak, seperti ruang bermain anak, dan ini sudah bertahap seperti di Puspem. Tahun 2023 semua kecamatan sudah ada ruang bermain ramah anak," tandasnya.(RAZ/HRU)