Connect With Us

Polisi Jemput Paksa Otak Penganiayaan Rifa'i di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Minggu, 13 Januari 2019 | 12:00

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Identitas aktor intelektual kasus pengeroyokan terhadap Ahmad Rifa'i telah dikantongi Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang. MH, 23, otak yang menyebabkan korban menderita luka-luka karena dikeroyok 20 orang di pondok Pesantren Al-Wardayani, Kampung Pangodokan Bubulak, Kota Bumi, Kecamatan Pasar Kemis pada Sabtu (4/1/2019) itu pun akan dijemput paksa.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Minggu (13/1/2019).

Kata Gogo, tersangka MH diduga kuat merupakan inisiator terjadinya peristiwa penganiayaan itu. 

"Dugaan bahwa MH merupakan otak pelaku juga berdasarkan keterangan saksi-saksi," kata Gogo.

Gogo menyampaikan, penyidik sudah melayangkan panggilan pertama untuk MH ke kediaman MH Pondok Pesantren Assalafiyah Alfutuhiyah di Jalan Banjar Pasingeun, Cipanas Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada (9/1/2019). Namun, surat panggilan yang dititipkan ke sekretaris desa itu tidak diterima oleh keluarga MH. 

"Tidak ada satu pun keluarga MH mau menerima surat panggilan itu. Akhirnya surat itu dikembalikan ke penyidik," kata Gogo. 

Gogo melanjutkan, penyidik kemudian mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua. Namun, lanjut Gogo, surat panggilan kedua kembali ditolak. Bahkan, kata Gogo, saat penyidik akan menyampaikan surat panggilan kedua itu, pondok pesantren dijaga ketat oleh puluhan santri. 

"Tidak ingin terjadi gesekan, surat panggilan kami titipkan ke Kanit Intel polsek setempat," terangnya. 

Gogo menegaskan, apabila tersangka MH kembali tidak menghiraukan surat panggilan, maka penyidik akan menerbitkan surat perintah penangkapan.

"Kami juga akan langsung mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO," ujarnya. 

Tidak hanya itu, Gogo mengatakan, penyidik juga akan berkordinasi dengan pihak imigrasi untuk upaya cegah tangkal agar para tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Kami imbau tersangka untuk kooperatif. Jalani proses hukum sebagaimana mestinya," tandasnya. 

Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan bermula dari adu komentar di sebuah video di kanal Youtube berjudul "Jawaban KH Abuya Qurtubi tentang pernyataan Buya Muhtadi yang menghina FPI dan Habaib". Dari adu komentar itu, korban sempat cekcok dengan salah satu tersangka. Cekcok di media sosial ternyata berlanjut pada pengeroyokan terhadap Ahmad Rifa'i. Korban didatangi sedikitnya 20 orang dan mengalami penganiayaan.(MRI/RGI)

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

NASIONAL
Catat Tanggalnya, UMP 2026 Diumumkan Akhir Bulan November Ini

Catat Tanggalnya, UMP 2026 Diumumkan Akhir Bulan November Ini

Kamis, 13 November 2025 | 14:34

Keputusan akhir terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dijadwalkan akan diumumkan pada 21 November 2025, mendatang.

OPINI
Merawat Kebersihan dan Sampah Mulai dari Sekolah

Merawat Kebersihan dan Sampah Mulai dari Sekolah

Kamis, 13 November 2025 | 13:30

Persoalan sampah dan kebersihan menjadi persoalan yang mendasar untuk dapat di pecahkan secara Bersama, antara masyarakat, pemerintah dan pengusaha.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill