Connect With Us

Atasi Sampah, DLHK Wacanakan Perda Kebersihan Lingkungan

Maya Sahurina | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:00

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Syaifullah. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan sampah hingga saat ini masih belum bisa ditanggulangi oleh Pemkab Tangerang. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pun mewacanakan akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan Lingkungan rumah.

Wacana tersebut mencuat setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan masing-masing daerah mempunyai perda tersebut.

"Insyaallah bahan dan wacana yang diinginkan pak Wapres akan kami bicarakan dengan SKPD terkait untuk dibuatkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Syaifullah saat dikonfirmasi, Selasa, (15/1/2019).

Syaifullah menjelaskan, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saat ini, kata dia, Kabupaten Tangerang telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja.

"Di dalamnya sudah ada pula sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, terlebih pada tempat-tempat yang dilarang," tambahnya.

Dia menjelaskan, terkait sanksi tersebut, nantinya warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Seperti, denda senilai Rp500 ribu serta hukuman kurungan penjara selama satu bulan.

"Sesuai aturan ada denda dan hukuman penjara, namun kita terapkan secara bertahap ke masyarkat seperti pemberian teguran terlebih dahulu. Untuk pengawasannya kita bentuk tim sapu bersih sampah," tutupnya.(MRI/RGI)

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill