Connect With Us

Demi Miras, 4 Pemuda di Solear Bobol Dapur Tetangga

Maya Sahurina | Rabu, 16 Januari 2019 | 21:00

Seorang pemuda pengangguran diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka karena diduga membobol dapur tetangganya di Kampung Cisalak RT 05/04, Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/1/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda pengangguran diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka karena diduga membobol dapur tetangganya sendiri di Kampung Cisalak RT 05/04, Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/1/2019).

Terduga pelaku itu membobol dapur milik Ahyani, 56, seorang Pedagang kemudian menggondol perlengkapan masak milik korban.

Dikatakan Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (8/1/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Para terduga pelaku masuk ke dalam dapur dengan cara merusak pagar yang terbuat dari bambu kikis, kemudian masuk ke dalam dapur melalui pintu samping," terang Uka, Rabu (16/1/2019).

Sang pemilik rumah pun kaget bukan kepalang saat mengetahui harta bendanya berupa satu tabung gas ukuran 3 kilogram, wajan, kuali, teko aluminum telah raib. Ia kemudian melaporkan pencurian itu ke Mapolsek Cisoka keesokan harinya.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian melakukan penyelidikan. Setelah 5 hari, kami pun mendapatkan titik terang para terduga  pelaku, dan berhasil mengamankan satu orang berinisial JK, 22 tahun di rumahnya," beber Kapolsek.

Setelah diinterogasi, lanjut Kapolsek, terduga pelaku memberikan keterangan pencurian itu dilakukan oleh empat orang, tiga terduga pelaku lainnya, yakni Ri, Ki dan Im. Namun, kata Kapolsek, ketiganya itu telah melarikan diri saat akan ditangkap sehingga saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara, saat ditanya hasil penjualan perlengakapan memasak itu, kata Kapolsek, JK mengaku uangnya digunakan untuk foya-foya.

"Mereka (para terduga pelaku) menggunakan hasil pencurian itu untuk minum-minuman keras," jelas Kapolsek.

Atas peristiwa itu, korban menderita kerugian materi sekitar Rp3 juta, sementara, JK dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Kami pun sedang mengejar tiga terduga pelaku lainnya," tukas Kapolsek.(MRI/RGI)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill