Connect With Us

Korupsi, 11 Pejabat Pemkab Tangerang Dipecat

Maya Sahurina | Kamis, 17 Januari 2019 | 16:00

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWES.com-Sebanyak 11 orang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang dipecat karena korupsi. Pemecatan itu terjadi sepanjang tahun 2018.

Diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, 11 pejabat yang dipecat itu telah melalui putusan pengadilan, dan dinyatakan final (inkrah) jika pejabat bersangkutan tidak melakukan banding.

"Keputusan itu dari 3 menteri yang mengharuskan pejabat pembina kepegawaian harus mengeluarkan surat keputusan. Kita sudah memanggil dan sudah kita sampaikan," katanya, Kamis (17/1/2019).

Namun Maesyal tidak merinci 11 nama dan asal OPD pejabat yang dipecat tersebut.

Senada, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya mengatakan pemecatan itu merupakan tindakan dari pemerintah pusat.

“Tindakan itu telah sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN),” kata surya.

Menurut dia, ASN yang terlibat korupsi itu tidak berikan sanksi ringan, namun akhir Desember 2018 langsung dilakukan pemecatan. Surya juga mengatakan, pemecatan dilakukan bila pejabat itu tidak banding atau kasasi atas putusan pengadilan, maka dianggap telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Iya, ada 11 (pejabat) OPD yang terlibat tipikor (tindak pidana korupsi), semuanya langsung di pecat," jelas Surya. Ia juga menyebut, kasus korupsi yang dilakukan ASN terbanyak di Provinsi Banten.

"Paling banyak tipikor itu di Provinsi  Banten. Nah kebagian 11 OPD di Kabupaten Tangerang, karena di setiap kabupaten atau kota juga ada yang terlibat tipikor," tutupnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill