Connect With Us

Korupsi, 11 Pejabat Pemkab Tangerang Dipecat

Maya Sahurina | Kamis, 17 Januari 2019 | 16:00

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWES.com-Sebanyak 11 orang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang dipecat karena korupsi. Pemecatan itu terjadi sepanjang tahun 2018.

Diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, 11 pejabat yang dipecat itu telah melalui putusan pengadilan, dan dinyatakan final (inkrah) jika pejabat bersangkutan tidak melakukan banding.

"Keputusan itu dari 3 menteri yang mengharuskan pejabat pembina kepegawaian harus mengeluarkan surat keputusan. Kita sudah memanggil dan sudah kita sampaikan," katanya, Kamis (17/1/2019).

Namun Maesyal tidak merinci 11 nama dan asal OPD pejabat yang dipecat tersebut.

Senada, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya mengatakan pemecatan itu merupakan tindakan dari pemerintah pusat.

“Tindakan itu telah sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN),” kata surya.

Menurut dia, ASN yang terlibat korupsi itu tidak berikan sanksi ringan, namun akhir Desember 2018 langsung dilakukan pemecatan. Surya juga mengatakan, pemecatan dilakukan bila pejabat itu tidak banding atau kasasi atas putusan pengadilan, maka dianggap telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Iya, ada 11 (pejabat) OPD yang terlibat tipikor (tindak pidana korupsi), semuanya langsung di pecat," jelas Surya. Ia juga menyebut, kasus korupsi yang dilakukan ASN terbanyak di Provinsi Banten.

"Paling banyak tipikor itu di Provinsi  Banten. Nah kebagian 11 OPD di Kabupaten Tangerang, karena di setiap kabupaten atau kota juga ada yang terlibat tipikor," tutupnya.(MRI/RGI)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill