Connect With Us

Korupsi, 11 Pejabat Pemkab Tangerang Dipecat

Maya Sahurina | Kamis, 17 Januari 2019 | 16:00

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWES.com-Sebanyak 11 orang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang dipecat karena korupsi. Pemecatan itu terjadi sepanjang tahun 2018.

Diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, 11 pejabat yang dipecat itu telah melalui putusan pengadilan, dan dinyatakan final (inkrah) jika pejabat bersangkutan tidak melakukan banding.

"Keputusan itu dari 3 menteri yang mengharuskan pejabat pembina kepegawaian harus mengeluarkan surat keputusan. Kita sudah memanggil dan sudah kita sampaikan," katanya, Kamis (17/1/2019).

Namun Maesyal tidak merinci 11 nama dan asal OPD pejabat yang dipecat tersebut.

Senada, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya mengatakan pemecatan itu merupakan tindakan dari pemerintah pusat.

“Tindakan itu telah sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN),” kata surya.

Menurut dia, ASN yang terlibat korupsi itu tidak berikan sanksi ringan, namun akhir Desember 2018 langsung dilakukan pemecatan. Surya juga mengatakan, pemecatan dilakukan bila pejabat itu tidak banding atau kasasi atas putusan pengadilan, maka dianggap telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Iya, ada 11 (pejabat) OPD yang terlibat tipikor (tindak pidana korupsi), semuanya langsung di pecat," jelas Surya. Ia juga menyebut, kasus korupsi yang dilakukan ASN terbanyak di Provinsi Banten.

"Paling banyak tipikor itu di Provinsi  Banten. Nah kebagian 11 OPD di Kabupaten Tangerang, karena di setiap kabupaten atau kota juga ada yang terlibat tipikor," tutupnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill