Connect With Us

Pemkab Tangerang Evaluasi Perbup 47/2018, Ini Hasilnya

Maya Sahurina | Jumat, 18 Januari 2019 | 15:00

Kegiatan rapat evaluasi pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) No 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang , Jumat (18/1/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat evaluasi pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) No 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Jumat (18/1/2019).

Rapat yang dipimpin Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar itu dihadiri perwakilan pelaku usaha angkutan, Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang serta Dinas Perhubungan.

Dikatakan Zaki, pihaknya akan terus melakukan sosialiasasi batasan jam operasional transpoter di Kabupaten Tangerang melalui Perbup yang telah diberlakukan itu.

"Rapat ini, kita membahas mengenai masalah yang dihadapi baik oleh kepolisian maupun juga oleh Dishub dan Satpol PP Tangerang terhadap perkembangan penerapan aturan Bupati nomor 47 yang sudah berjalan hampir dua bulan," ujar Zaki.

Salah satu dampak dari diberlakukannya Perbup tersebut adalah kebutuhan lahan untuk memarkir kendaraan yang tetap membandel sehingga dilakukan tindakan tilang. Zaki pun meminta pihak terkait, dalam hal ini pihak Kepolisian untuk turut mencari solusi.

"Kota (Tangerang) juga mencoba cari solusi permasalahan seperti tempat parkir transporter yang memang tidak sengaja masuk pada saat jam operasional berakhir. Kemudian juga sosialisasi ini diberikan bukan hanya pada perusahaan transportasi tapi pada penyedia barang seperti pembangunan jaringan tol, runway dan pengembangan swasta lainnya," jelasnya. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Ojo Ruslani mengatakan pihaknya terus berkonstribusi dan bekerja sama dengan Polresta Tangerang untuk mengambil tindakan.

"Kami akan lakukan tilang dengan barang bukti mobil atau SIM. Untuk penyediaan lokasi (parkir), salah satu solusi kita taruh di Stadion Benteng. Digunakan sementara ketika polantas lakukan tindakan," kata Ojo.

Diketahui, jam operasional kendaraan bertonase berat dalam Perbup tersebut adalah pukul 22.00 - 05.00 WIB. Regulasi yang mulai efektif berlaku pada 14 Desember 2018 itu berlaku untuk ruas jalan utama di Kabupaten Tangerang yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, seperti di Jalan Raya Legok, Jalan Raya Pakuhaji, Jalan Raya Cisoka dan lainnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill