Connect With Us

Polisi Selidiki Bahan Beracun yang Diminum Afip untuk Bunuh Diri

Yudi Adiyatna | Sabtu, 26 Januari 2019 | 14:53

Afip Diha Amri, 21, ditemukan tewas diduga bunuh diri dikediamannya di Babakan, Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/1/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kasus bunuh diri seorang pria  bernama Afip Diha Amri, 21, di Babakan, Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/1/2019).

Yang terbaru, menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, penyidik kepolisian dibantu dengan tim forensik sedang meneliti dugaan bahan beracun yang digunakan pria asal Blitar tersebut .

"Nunggu hasil Laboratorium dari RSUD nya nanti yang membuktikan," papar Alexander, Jumat (26/1/2019).

Jenazah yang dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang ini pun kemudian dilakukan otopsi oleh tim dokter guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya.

Sebab sebelum tewas, korban sempat mengirimkan foto kepada salah seorang rekannya bahwa dia akan mengakhiri hidup dengan meminum cairan pembersih dan bahan kimia berupa serbuk putih yang dikatakannya adalah arsenik.

"Sampel (darahnya) kita kirim juga ke Puslabfor. Mungkin Senin (keluar hasilnya)," papar Alex.

Sebelumnya, di lokasi kamar kontrakan koeban, Polisi menemukan barang-barang berupa satu buah baskom, satu buah botol air mineral merk Aqua, satu buah cairan pembersih tanpa merk dan satu buah botol plastik warna putih berisikan serbuk warna putih yang diduga kuat digunakan korban untuk bunuh diri.(RAZ/HRU)

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill