Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025
Senin, 10 November 2025 | 19:27
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kasus bunuh diri seorang pria bernama Afip Diha Amri, 21, di Babakan, Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/1/2019).
Yang terbaru, menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, penyidik kepolisian dibantu dengan tim forensik sedang meneliti dugaan bahan beracun yang digunakan pria asal Blitar tersebut .
"Nunggu hasil Laboratorium dari RSUD nya nanti yang membuktikan," papar Alexander, Jumat (26/1/2019).
Jenazah yang dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang ini pun kemudian dilakukan otopsi oleh tim dokter guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya.
Sebab sebelum tewas, korban sempat mengirimkan foto kepada salah seorang rekannya bahwa dia akan mengakhiri hidup dengan meminum cairan pembersih dan bahan kimia berupa serbuk putih yang dikatakannya adalah arsenik.
"Sampel (darahnya) kita kirim juga ke Puslabfor. Mungkin Senin (keluar hasilnya)," papar Alex.
Sebelumnya, di lokasi kamar kontrakan koeban, Polisi menemukan barang-barang berupa satu buah baskom, satu buah botol air mineral merk Aqua, satu buah cairan pembersih tanpa merk dan satu buah botol plastik warna putih berisikan serbuk warna putih yang diduga kuat digunakan korban untuk bunuh diri.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.
Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.
Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews