Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kasus bunuh diri seorang pria bernama Afip Diha Amri, 21, di Babakan, Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/1/2019).
Yang terbaru, menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, penyidik kepolisian dibantu dengan tim forensik sedang meneliti dugaan bahan beracun yang digunakan pria asal Blitar tersebut .
"Nunggu hasil Laboratorium dari RSUD nya nanti yang membuktikan," papar Alexander, Jumat (26/1/2019).
Jenazah yang dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang ini pun kemudian dilakukan otopsi oleh tim dokter guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya.
Sebab sebelum tewas, korban sempat mengirimkan foto kepada salah seorang rekannya bahwa dia akan mengakhiri hidup dengan meminum cairan pembersih dan bahan kimia berupa serbuk putih yang dikatakannya adalah arsenik.
"Sampel (darahnya) kita kirim juga ke Puslabfor. Mungkin Senin (keluar hasilnya)," papar Alex.
Sebelumnya, di lokasi kamar kontrakan koeban, Polisi menemukan barang-barang berupa satu buah baskom, satu buah botol air mineral merk Aqua, satu buah cairan pembersih tanpa merk dan satu buah botol plastik warna putih berisikan serbuk warna putih yang diduga kuat digunakan korban untuk bunuh diri.(RAZ/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGRangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama periode Tahun Baru Imlek, Ramadan, hingga libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews