TANGERANGNEWS.com-Hingga kini, polisi masih kesulitan mendapatkan identitas serta keluarga seorang yang tewas setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Paramount BSD, tepatnya di depan kantor pemasaran apartemen Cartenz, Pagedangan, Tangerang, Senin (4/2/2019) pagi.
Berbagai upaya pun dilakukan petugas untuk menemukan keluarga kakek yang kini jasadnya terbujur di RSUD Kabupaten Tangerang.
Jasad kakek berusia sekitar 70 tahun itu saat tertabrak kendaraan roda empat mengenakan kaus berwarna hitam dan celana pendek, sementara ciri-ciri fisiknya salah satunya rambutnya telah memutih.
"Anggota kami telah menyebarkan sketsa wajah korban kecelakaan tadi pagi," terang Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin.
Sketsa wajah korban itu, lanjut AKP Lalu, telah ditempel di tempat-tempat umum seperti mini market ataupun stasiun kereta api di sekitar wilayah Pagedangan, Gading Serpong hingga ke wilayah Cisauk.
"Hingga ke wilayah Cisauk dan Stasiun Cicayur," jelas AKP Lalu.
Selain menyebar sketsa wajah korban, polisi pun masih melakukan penyelidikan untuk mencari pengendara yang menewaskan kakek malang tersebut. Petugas mengumpulkan informasi dari sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi serta memeriksa beberapa orang saksi mata.
"Sudah 15 rekaman CCTV kita selidiki, dan 3 orang saksi yang diperiksa," terang AKP Lalu.
Sementara, informasi yang diperoleh Tangerangnews, kendaraan roda empat yang menabrak korban diketahui melaju kencang sekitar pukul 05.40 WIB dan langsung kabur melarikan diri setelah mengetahui kendaraannya menabrak seorang penyeberang jalan.
"Kendaraan roda empat datang dari arah Bundaran Alicante (Paramount) menuju arah Q Big Pagedangan. Sesampainya didepan menara Properti tepatnya Ruko Mendrisio 3 Blok D, kendaraan tersebut menabrak pejalan kaki," beber AKP Lalu.
AKP Lalu menambahkan, setelah menyebar sketas wajah korban, pihaknya berharap bisa segera mendapatkan titik terang identitas dan keluarga korban.
"Bagi masyarakat yang mengenali korban bisa menghubungi unit 2 Satlantas Polres Tangerang Selatan dengan menunjukkan bukti-bukti dokumen kependudukan yang identik dengan korban," tukasnya.(RAZ/HRU)