Connect With Us

Warga Miskin Malas Urus KTP-el, Kuota Jamkesda Bisa Mubazir

Maya Sahurina | Kamis, 7 Februari 2019 | 20:50

Ilustrasi KTP Elektronik. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten kembali menambah kuota bantuan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) provinsi sebanyak 80.000 penduduk untuk Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Data Dinas Sosial Yanti Nurhayati, Kamis (7/2/2019). 

“Alhamdulilah Pemkab mendapat tambahan kuota 80.000 penduduk untuk mendapatkan jaminan kesehatan daerah dari Pemprov,” katanya.

Yanti menerangkan, sebelumnya, Pemkab Tangerang mendapat bantuan Jamkesda diawal 2017 sebanyak 700, kemudian ditahun yang sama ditambah lagi sebanyak 30.000 dan tahun ini mendapat tambahan 80.000 penduduk.

 “Totalnya 117.000. Bantuan Jamkesda itu untuk penduduk Banten yang mau masuk ke kategori tiga yakni, penduduk miskin dan tidak mampu. Dan syaratnya si penerima harus memiliki KTP-elektrik dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” terangnya.

Lebih lanjut, Yanti menjelaskan, tambahan kuota bantuan Jamkesda Pemprov kepada Kabupaten Tangerang itu disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (6/2). 

Namun, tambahan kuota penerima Jamkesda itu akan terhambat karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki KTP-el dan NIK-nya sudah tidak aktif. Ada ratusan penduduk yang belum memiliki KTP-el dan NIK, karena banyak dari mereka tidak mau repot mengurus pembuatan KTP-el. 

“Padahal peluang ini harus dimanfaatkan, karena jaminan kesehatan masyarakat akan dibiayai oleh Pemprov. Tapi saya tegaskan, Dinsos tidak berfokus pada itu, kami fokus menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Semua sudah ada bagiannya dan kami bersinergi dengan instansi yang terlibat,” bebernya.

Tentang KTP-el, Disdukcapil Kabupaten Tangerang sebetulnya sudah gencar sosialisasi untuk meningkatkan pentingnya KTP-el dan data kependudukkan lainnya.

“Berbagai upaya sudah kami lakukan. Selain pelayanan di Pemkab, kami juga membuka pelayanan rekam KTP-el di enam kecamatan tersebar di Kabupaten Tangerang,” kata Kepala Bidang Layanan Inovasi dan Data pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang Suci Suciati.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

BISNIS
Semarak HUT RI, HSB Investasi Trading Cup Tantang Trader Asah Strategi Finansial

Semarak HUT RI, HSB Investasi Trading Cup Tantang Trader Asah Strategi Finansial

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:28

Dinamika pasar keuangan yang bergerak cepat menuntut para trader untuk terus meningkatkan kapasitas, baik dalam membaca peluang maupun mengendalikan risiko.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill