Connect With Us

Warga Miskin Malas Urus KTP-el, Kuota Jamkesda Bisa Mubazir

Maya Sahurina | Kamis, 7 Februari 2019 | 20:50

Ilustrasi KTP Elektronik. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten kembali menambah kuota bantuan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) provinsi sebanyak 80.000 penduduk untuk Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Data Dinas Sosial Yanti Nurhayati, Kamis (7/2/2019). 

“Alhamdulilah Pemkab mendapat tambahan kuota 80.000 penduduk untuk mendapatkan jaminan kesehatan daerah dari Pemprov,” katanya.

Yanti menerangkan, sebelumnya, Pemkab Tangerang mendapat bantuan Jamkesda diawal 2017 sebanyak 700, kemudian ditahun yang sama ditambah lagi sebanyak 30.000 dan tahun ini mendapat tambahan 80.000 penduduk.

 “Totalnya 117.000. Bantuan Jamkesda itu untuk penduduk Banten yang mau masuk ke kategori tiga yakni, penduduk miskin dan tidak mampu. Dan syaratnya si penerima harus memiliki KTP-elektrik dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” terangnya.

Lebih lanjut, Yanti menjelaskan, tambahan kuota bantuan Jamkesda Pemprov kepada Kabupaten Tangerang itu disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (6/2). 

Namun, tambahan kuota penerima Jamkesda itu akan terhambat karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki KTP-el dan NIK-nya sudah tidak aktif. Ada ratusan penduduk yang belum memiliki KTP-el dan NIK, karena banyak dari mereka tidak mau repot mengurus pembuatan KTP-el. 

“Padahal peluang ini harus dimanfaatkan, karena jaminan kesehatan masyarakat akan dibiayai oleh Pemprov. Tapi saya tegaskan, Dinsos tidak berfokus pada itu, kami fokus menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Semua sudah ada bagiannya dan kami bersinergi dengan instansi yang terlibat,” bebernya.

Tentang KTP-el, Disdukcapil Kabupaten Tangerang sebetulnya sudah gencar sosialisasi untuk meningkatkan pentingnya KTP-el dan data kependudukkan lainnya.

“Berbagai upaya sudah kami lakukan. Selain pelayanan di Pemkab, kami juga membuka pelayanan rekam KTP-el di enam kecamatan tersebar di Kabupaten Tangerang,” kata Kepala Bidang Layanan Inovasi dan Data pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang Suci Suciati.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

TANGSEL
Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Jumat, 17 April 2026 | 14:37

Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill