Connect With Us

Cegah Korupsi, Pemkab Tangerang Berlakukan Tukin

Maya Sahurina | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:00

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga pada Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembanguan  Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Kirwan. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberlakukan tunjangan kinerja (Tukin) di tahun 2019 ini. Hal ini untuk mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan tindakan korupsi.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga pada Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembanguan  Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Kirwan mengatakan, Tukin adalah sistem aplikasi untuk pegawai. 

Melalui aplikasi tersebut, kata dia, kinerja pegawai dapat terpantau. Hal ini sesuai dengan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebelumnya Pemkab Tangerang masih memakai TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan). Ada perbedaan antara TPP dengan Tukin," ungkapnya, Selasa (12/2/2019).

Perbedaan itu, jelas dia, jika dengan TPP tidak terpantau kinerja ASN, karena pemberian tunjangan hanya berdasarkan kehadiran saja. 

Sementara, dengan aplikasi Tukin, besarnya tunjangan yang diberikan benar-benar berdasarkan kinerja masing-masing individu (ASN).

"Selain itu memang ada tuntutan dari KPK untuk mencegah ASN korupsi, melalui aplikasi Tukin,” imbuhnya. 

Menurut Kirwan, diberlakukannya Tukin juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kecemburuan antar ASN, karena honor kegiatan telah dihapuskan. Honor tersebut, kata dia, hanya diberikan bagi tenaga honorer, tidak berlaku bagi ASN seperti yang selama ini terjadi.

“Sebelumnya, ASN yang banyak kegiatan honornya, sebaliknya ASN yang tidak banyak kegiatan tidak dapat honor. Ini yang menimbulkan kecemburuan," terangnya.

Mekanisme pemberian Tukin, lanjutnya, adalah anjuran dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemda harus menaatinya. 

“Pemberian Tukin ada perhitungannya sesuai dengan aturan. Saat ini, semua ASN di lingkup Pemkab Tangerang sudah mengetahui. Namun kami belum mengetahui terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian Tukin tersebut,” tutupnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill