Connect With Us

Dikira Razia, Sopir Angkot di Balaraja Hampir Tabrak Petugas

Maya Sahurina | Jumat, 22 Februari 2019 | 10:00

Petugas membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Jalan Raya Kresek, Balaraja, Jumat (22/2/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Seorang sopir angkot panik ketika petugas operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 memberhentikannya, Jumat (22/2/2019).

Petugas yang sedang berjaga di sekitar fly over  Balaraja, Jalan Raya Serang, Balaraja itu pun juga tampak panik ketika sang sopir bukan berhenti tapi malah menancap gas kendaraannya.

Angkot jurusan Cikande-Balaraja nopol B-1653-GTX itu kemudian berhenti. Namun, saat berhenti, sang sopir langsung keluar dari angkot dan lari tunggang langgang meninggalkan kendaraannya.

Mobil angkot yang ditinggalkan itu pun kemudian diparkirkan oleh petugas ke area samping Polsek Balaraja dimana menjadi titik kumpul operasi gabungan itu.

Tak  berapa lama, sopir yang berusia sekitar 50 tahun itu pun dengan berjalan terhuyung-huyung mendatangi kendaraannya kembali.

"Saya kira tadi ada razia gabungan, makanya saya lari," ungkapnya ketika ditanya petugas ikhwal penyebab sang sopir itu panik dan melarikan diri.

"Kalau razia saya takut ditilang, karena enggak bawa SIM dan STNK" jelasnya kepada petugas.

Kemudian sang sopir pun diberikan penjelasan oleh petugas bahwa operasi gabungan yang digelar adalah penertiban alat peraga kampanye di kendaraan umum.

Setelah mendapatkan penjelasan, sopir itu pun tampak tersipu malu. Dikendaraan itu juga terpasang  APK cukup besar salah satu caleg. Setelah dibersihkan petugas, kemudian ia pun dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.

"Lain kali lengkapi surat-surat kendaraannya, serta bawa SIM. Kalau tadi sampai menabrak petugas bisa membahayakan nyawa manusia," imbau petugas Dishub yang dijawab dengan anggukan kepala sang sopir.

Diketahui, operasi gabungan itu digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang dengan menggandeng petugas gabungan dari KPU, Dishub, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten, Polresta Tangerang dan TNI.

Selain membersihkan APK yang terpasang di kendaraan umum, petugas juga menurunkan berbagai APK lain seperti spanduk, baliho yang terpasang di Jalan Raya Kresek-Balaraja dan Jalan Raya Serang, Balaraja.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan APK liar yang terpasang di kendaraan umum dan lokasi yang dilarang. Akan berlangsung hari ini dan besok," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan.(MRI/RGI)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill