Connect With Us

Ternyata Tarif Pasang APK di Angkot Menggiurkan

Maya Sahurina | Jumat, 22 Februari 2019 | 12:00

Petugas membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Jalan Raya Kresek, Balaraja, Jumat (22/2/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Berbagai cara dilakukan peserta pemilu untuk menarik perhatian masyarakat. Tak terkecuali memasang alat peraga kampanye (APK) di kendaraan umum.

Di tahun politik ini, angkutan umum (angkot) pun menjadi sasaran politisi untuk dijadikan media promosi. Mulai dari stiker berukuran kecil hingga yang menutup bagian kaca belakang.

Sang pemilik angkot atau pun sang sopir seperti ketiban durian runtuh. Ternyata biaya atau tarif pemasangan APK berjalan itu cukup menggiurkan.

"Kalau stiker kecil sih enggak bayar, kadang ada yang menempel begitu saja. Tapi kalau stiker besar yang terpasang dibelakang kaca ada biayanya," ujar salah satu sopir yang terjaring operasi penertiban APK dikendaraan umum yang digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang di Balaraja, Jumat (22/2/2019).

Supriyatna, sang sopir itu pun membeberkan, bahwa ia menerima uang sebesar Rp500 ribu sebagai imbal jasa karena angkotnya mau dipasangi stiker ukuran besar. Meski angkot jurusan Cikande-Balaraja itu milik majikannya, namun uang itu diakuinya masuk ke kantong pribadinya.

"Jadi ada orang yang menawarkan, mau enggak dipasang stiker besar caleg, saya jawab mau kalau biayanya cocok. Pas saya ditawari Rp500 ribu, ya saya terima," bebernya.

Namun tarif itu, lanjutnya, beragam. Tergantung kesepakatan antara si pemasang dengan sang sopir atau pemilik kendaraan.

"Ada juga yang langsung ke majikan atau pemilik angkot," imbuhnya.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Tangerang bersama personel gabungan dari KPU, Satpol PP, Disbuh Kabupaten Tangerang serta Polresta Tangerang dan TNI menggelar operasi gabungan penertiban APK Pemilu yang terpasang di kendaraan umum di wilayah Balaraja.

Pantauan TangerangNews, dalam operasi itu puluhan angkutan umum terjaring operasi. Rata-rata diangkot itu terpasang APK berupa stiker caleg berukuran kecil. Sementara stiker ukuran besar yang terpasang dikaca belakang angkot terhitung hanya beberapa saja.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill