Connect With Us

Tidak Berizin, Baliho Jokowi-Ma'ruf di Cikupa Dicopot

Maya Sahurina | Jumat, 22 Februari 2019 | 14:00

Terlihat Baliho besar bergambar Paslon Presiden 01 Jokowi-Ma'ruf Amin yang terpasang di Jalan Raya Serang, Km 22, Kawidaran, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dicopot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Jumat (22/2/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Baliho besar bergambar Paslon Presiden 01 Jokowi-Ma'ruf Amin yang terpasang di Jalan Raya Serang, Km 22, Kawidaran, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dicopot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Jumat (22/2/2019).

Dalam baliho berukuran sekitar 5x10 meter yang terpasang disebuah billboard itu, terpampang juga gambar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Dikonfirmasi TangerangNews, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan, sebelum mencopot baliho itu, pihaknya telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.

"Kami sudah komunikasi untuk menanyakan apakah baliho ini resmi atau memiliki izin atau tidak, ternyata informasi yang kami terima tidak berizin," ungkap Andi di lokasi.

Selain berkoordinasi dengan dua institusi yang berwenang memberikan izin pemasangan media publikasi serta menarik retribusinya, Andi juga mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang serta Tim Pemenangan Daerah (TPD) Paslon nomor urut 01 di Kabupaten Tangerang.

"Tadi sudah komunikasi dengan pak Zaki, beliau mempersilahkan untuk ditertibkan jika tidak berizin. Juga dengan TPD Paslon 01," jelasnya.

Dibeberkan juga oleh Andi, bahwa untuk pemasangan alat peraga kampanye berupa baliho, ada ketentuan yang harus dipatuhi peserta pemilu.

Andi menyebutkan bahwa tiap peserta pemilu yaitu Parpol, Paslon Presiden dan Wakil Presiden, serta DPD, masing-masing hanya mendapatkan jatah pemasangan baliho sebanyak dua titik.

"Itu pun harus berizin, jika memasang di billboard serta memberitahukannya kepada kami," tukasnya.

Dikonfirmasi TangerangNews, Ketua TPD Paslon Presiden nomor urut 1 Kabupaten Tangerang Kholid Ismail membenarkan telah mengetahui terkait dicopotnya baliho itu.

"Tadi pagi Bawaslu berkomunikasi terkait rencana pencopotan Baliho," katanya.

Kholid menambahkan tidak mempersoalkan selama itu sesuai aturan yang berlaku. "Izin pemasangannya sedang kami urus ke Pemkab. Jika sudah keluar izinnya, kami pasang kembali," tukasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
38 Ribu Warga Banten Diprediksi Terdampak Kekeringan, Lebak dan Kabupaten Tangerang Terbanyak

38 Ribu Warga Banten Diprediksi Terdampak Kekeringan, Lebak dan Kabupaten Tangerang Terbanyak

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:39

Dampak fenomena El Nino mulai menghantui wilayah Provinsi Banten. Memasuki pertengahan Juli 2026, sejumlah wilayah telah melaporkan krisis air bersih, memicu langkah cepat BPBD Banten dalam memperkuat mitigasi di seluruh kabupaten/kota.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

KAB. TANGERANG
Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:14

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill