Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Dede, 30, kaget bukan kepalang ketika mendapatkan mobil miliknya yang diparkir di garasi rumah raib. Peristiwa yang terjadi menjelang subuh itu pun tak dicurigai tetangga sekitar, karena mereka mengira peristiwa itu bukan pencurian.
Dikatakan korban kepada TangerangNews, pencurian itu juga terjadi dikala hujan tengah mengguyur Kampung Cilukun, Desa Cisoka, Kabupaten Tangerang, yakni alamat rumah korban. Mobil truk Mitsubishi dengan nopol B-9230-NDA itu terparkir digarasi yang tak dilengkapi pagar, sehingga maling sangat leluasa beraksi.
"Ketahuannya sekitar jam 06.30 WIB saat kakak saya keluar rumah dan kaget karena mobil sudah gak ada," ungkapnya Jumat (1/3/2019) kepada TangerangNews membeberkan pencurian yang terjadi pada Kamis (28/2/2019) itu.
Kaget mendapat kabar itu, lanjutnya, ia pun kemudian mencari keterangan dari sanak saudaranya yang tinggal serumah maupun disekitarnya. Dari keterangan salah satu anggota keluarga, didapat informasi bahwa mendengar suara mesin mobil itu menyala sekitar pukul 04.00 WIB.
"Tapi ia tidak curiga kalau itu maling. Dikiranya dibawa sama sopir," tambahnya.
Ia juga mengaku bahwa peristiwa itu baru pertama dialaminya, sehingga ia tidak menduga jika lingkungan sekitar kini tak lagi aman dari pencurian kendaraan.
"Biasanya kan yang jadi target motor atau mobil pribadi, lah ini truk saja masih dicuri. Jadi kaget juga kalau maling sekarang kendaraan apa saja disikatnya," keluhnya.
Ia juga mengharapkan jika ada yang melihat kendaraan dengan nomor rangka mesin 4D34TE85280 untuk segera menginformasikan ke kantor polisi terdekat. Sehingga pelaku juga bisa segera terungkap.
"Ya mohon bantuannya, jika melihat truk saya itu. Segera informasikan ke kantor polisi terdekat," tukasnya.(MRI/RGI)
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews