Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga
Kamis, 21 November 2024 | 18:52
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten menyebut, di Kabupaten Tangerang masih terdapat bendahara pemerintahan desa dan juga bendahara Pemerintah Daerah (Pemda) Tangerang yang masih belum sadar untuk membayar pajak tepat waktu, Senin (4/3/2019).
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 oleh Bupati, Wakil Bupati, Muspida dan Jajaran Pimpinan SKPD se-Kabupaten Tangerang, diruang Wareng kantor Bupati Tangerang, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten, Jatnika mengatakan, Pemkab Tangerang masih perlu meningkatkan pengawasan terkait kewajiban perpajakan, terutama kewajiban perpajakan untuk para bendahara desa dan bendahara Pemda Kabupaten Tangerang. Menurut Jatnika, di bendahara desa seringkali terjadinya tidak sadar pajak setelah pemerintahan desa sudah memperoleh dana desa.
“Di bendahara desa ada beberapa yang sudah memperoleh dana desa tetapi kewajiban pajaknya belum terpenuhi, maka dari itu kami dari tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Kabupaten Tangerang siap untuk membantu dalam rangka pemenuhan kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Jatnika menjelaskan, untuk menangani hal tersebut pihaknya akan menggencarkan sosialisasi terhadap bendahara desa dan bendaha Pemda Kabupaten Tangerang, bahwa didana desa terdapat bagian untuk pajak. Selain itu juga, pihaknya berencana untuk menurunkan petugas dalam membantu bendahara untuk membayar pajak.
“Kalau dari bendahara belum mengerti nanti teman-teman kami siap untuk mensosialisasikan itu, dan bisa juga kita panggil untuk mengikuti kelas pajak yang tempatnya nanti dapat disesuaikan. Kita akan membimbing mereka termasuk cara mengisi SPT-nya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Jatnika, pihaknya juga meminta Wakil Bupati Tangerang Mad Romli untuk bekerjasama meningkatkan bagi hasil untuk PPh pasal 21 dan PPh orang pribadi. Pasalnya ditahun 2018 lalu pencapaian dua jenis PPh tersebut tidak tercapai diwilayah Kabupaten Tangerang. Hal itu juga, kata dia, dapat berpengaruh terhadap bagi hasil PPh pasal 21 dan PPh orang pribadi kepada Pemda.
“Karena dari PPh pasal 21 dan orang pribadi itu 20 persennya adalah dana bagi hasil untuk pemerintah daerah. Kami menghimbau kepada Wakil Bupati, untuk bekerjasama agar perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang membayar pajaknya didaerah tidak dipusat lagi. Untuk meningkatkan bagi hasil ke Pemda,” ungkapnya.
Sementara itu menurut Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Tangerang dapat dikatakan bagus, dan berjalan dengan lancar. Selain itu juga bahwa kegiatan tersebut, Mad Romli menambahkan, sebagai pengingat ASN agar lebih cepat dalam menyampaikan pajaknya.
“Seluruh ASN di Pemkab Tangerang sudah menyampaikannya termasuk saya dan kegiatan ini untuk mengingatkan kepada para pejabat supaya bisa melaporkan SPT tahunan lebih awal agar lebih nyaman,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.
Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.