Connect With Us

Keranjingan Film Porno, Pemuda di Sukamulya Cabuli Anak Tetangga

Maya Sahurina | Jumat, 8 Maret 2019 | 20:10

Ilustrasi cabul. (Rangga A Zuliansyah / @TangerangNews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-AG, 20, warga Kampung Balong, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, kini mendekam dibalik jeruji besi. Ia diciduk polisi karena mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 13 tahun. 

Perbuatan tersangka dipicu karena sering mengakses laman situs porno melalui ponselnya.

Dikatakan Kapolsek Balaraja AKP Feby Herianto, tersangka melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut pada Minggu, 3 Maret 2019. Saat itu, kata Feby, pemuda yang bekerja sebagai tukang sol sepatu ini nekat masuk ke rumah tetangganya yang kebetulan tengah ditinggal pergi pemiliknya. Bersama AP, rekannya, tersangka mendapati korban sedang tidur di kamarnya.

"Menurut tersangka, dirinya nekat masuk disaat kondisi rumah sedang sepi dan korban sedang tidur sendiri di kamarnya," ujar Feby yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Subarjo, Jumat (8/3/2019).

Kemudian, kata Kanit Reskrim Polsek Balaraja Iptu Subarjo, karena sudah gelap mata, kedua pemuda itu pun melakukan perbuatan biadab tersebut . Gadis dibawah umur itu dipaksa bersetubuh.

"Keduanya panik dan kabur setelah korban berteriak dan menangis sekuat-kuatnya," jelas Subarjo.

Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa itu ke orangtuanya. Tak terima dengan perlakuan AG, orangtua korban pun langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Balaraja. Tukang sol sepatu itu kemudian ditangkap dirumahnya.

"Saat ini AG sudah kita jebloskan ke penjara karena terbukti melakukan tindakan pencabulan. Kami juga tengah memburu AP yang sudah diketahui keberadaannya," kata Subarjo. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik kemudian menjerat AG dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(RMI/HRU)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

TANGSEL
Dispora Tegaskan Fun Run & Walk Festival Bukan Acara Pemkot Tangsel, Bakal Blacklist EO

Dispora Tegaskan Fun Run & Walk Festival Bukan Acara Pemkot Tangsel, Bakal Blacklist EO

Minggu, 2 Agustus 2026 | 22:06

Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklatifikasi terkait pelaksanaan event Tangsel Fun Run & Walk Festival yang berakhir kisruh pada Minggu, 2 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill