Connect With Us

Keranjingan Film Porno, Pemuda di Sukamulya Cabuli Anak Tetangga

Maya Sahurina | Jumat, 8 Maret 2019 | 20:10

Ilustrasi cabul. (Rangga A Zuliansyah / @TangerangNews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-AG, 20, warga Kampung Balong, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, kini mendekam dibalik jeruji besi. Ia diciduk polisi karena mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 13 tahun. 

Perbuatan tersangka dipicu karena sering mengakses laman situs porno melalui ponselnya.

Dikatakan Kapolsek Balaraja AKP Feby Herianto, tersangka melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut pada Minggu, 3 Maret 2019. Saat itu, kata Feby, pemuda yang bekerja sebagai tukang sol sepatu ini nekat masuk ke rumah tetangganya yang kebetulan tengah ditinggal pergi pemiliknya. Bersama AP, rekannya, tersangka mendapati korban sedang tidur di kamarnya.

"Menurut tersangka, dirinya nekat masuk disaat kondisi rumah sedang sepi dan korban sedang tidur sendiri di kamarnya," ujar Feby yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Subarjo, Jumat (8/3/2019).

Kemudian, kata Kanit Reskrim Polsek Balaraja Iptu Subarjo, karena sudah gelap mata, kedua pemuda itu pun melakukan perbuatan biadab tersebut . Gadis dibawah umur itu dipaksa bersetubuh.

"Keduanya panik dan kabur setelah korban berteriak dan menangis sekuat-kuatnya," jelas Subarjo.

Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa itu ke orangtuanya. Tak terima dengan perlakuan AG, orangtua korban pun langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Balaraja. Tukang sol sepatu itu kemudian ditangkap dirumahnya.

"Saat ini AG sudah kita jebloskan ke penjara karena terbukti melakukan tindakan pencabulan. Kami juga tengah memburu AP yang sudah diketahui keberadaannya," kata Subarjo. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik kemudian menjerat AG dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(RMI/HRU)

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

TANGSEL
Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:51

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill