Connect With Us

Bupati Tangerang Pimpin Deklarasi Netralitas ASN di Pemilu 2019

Maya Sahurina | Senin, 1 April 2019 | 16:27

Bupati Ahmed Zaki Iskandar memimpin saat memempi apel di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin (1/4/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Ahmed Zaki Iskandar memimpin deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dalam perhelatan Pemilu 2019 di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang Senin (1/4/2019).

Deklarasi tersebut semakin menegaskan bahwa ASN tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan politik praktis. Zaki juga mengingatkan jajarannya, agar tidak menggunakan atribut atau simbol-simbol politik yang bisa dimaknai dukungan kepada salah satu Paslon baik di kantor pemerintahan maupun di media sosial.

Bupati Ahmed Zaki Iskandar memimpin saat memempi apel di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin (2/4/2019).

"Selain harus netral, ASN juga harus menjaga sikap dalam kehidupannya sehari-hari sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan menggunakan simbol-simbol yang mengarah (dukungan) dan melanggar aturan sebagai ASN," tegas Zaki.

Selain ASN, Zaki juga mengingatkan kepada para honorer di lingkup Pemkab Tangerang untuk turut menjaga sikap untuk tidak juga menunjukkan dukungan politiknya baik di lingkungan kerja maupun media sosial. Menurut Zaki, Hal itu untuk menjaga nama baik institusim

"Para honorer pun seragamnya sama coklat, untuk itu alangkah baiknya agar menjaga etika birokrasi, agar tidak menciderai netralitas ASN," tambah Zaki.

Bupati Ahmed Zaki Iskandar memimpin saat memempi apel di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin (2/4/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Zaki justru mengintruksikan agar para ASN lebih fokus meningkatkan kinerja. Ia mengatakan, sebagai pelayan publik, seorang ASN harus produktif dan ikhlas dalam  melayani masyarakat.

"Mari tingkatkan produktifitas kerja, agar lebih bermanfaat, ikhlaslah dalam melayani masyarakat, jangan ada lagi yang bermalas-malasan," tutupnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill