Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Miftahudin, pelaku pembunuhan terhadap Wildan Ari Aditia, 26, sopir truk bermuatan air mineral galon di Cikupa menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.
Setelah berhasil menjual 1.400 galon air mineral tersebut di wilayah Rangkasbitung senilai Rp49 juta, Rabu (27/3/2019), pelaku langsung menuju Ramayana Cikupa untuk berbelanja.
"Korban dan truk ditinggalkan di Balaraja, kemudian tersangka menuju Ramayana Cikupa untuk belanja barang-barang dari uang hasil penjualan galon," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Kamis (4/4/2019).
Setelah berbelanja, pelaku kemudian dengan menggunakan taksi online pergi menuju daerah Sukabumi.
"Sesampainya di Sukabumi, tersangka utama membagikan uang hasil penjualan galon kepada empat tersangka lainnya sebesar Rp2 juta untuk tersangka MB dan SM, dan Rp2,2 juta untuk tersangka MB dan IS," tambahnya.
Kemudian, pelaku menuju sebuah hotel di wilayah Sukabumi. Namun, pelaku yang baru sehari menikmati uang hasil kejahatan tersebut dibekuk petugas malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tanggal 27 dan 28 Maret, para tersangka berhasil kami tangkap. Jadi hanya 1x24 jam pembunuhan berencana ini berhasil kami ungkap," tegas Sabilul.
Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya uang sebesar Rp7,5 juta dan kalung emas yang diduga dibeli pelaku utama dari hasil kejahatan tersebut.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews