Connect With Us

Usai Membunuh Sopir Truk Air Mineral, Miftahudin Foya-Foya

Maya Sahurina | Kamis, 4 April 2019 | 20:16

Para tersangka pembunuhan seorang kernet truk angkutan air mineral di pinggir jalan Tol Jakarta-Merak, jalur darurat, tak jauh dari Gerbang Tol Cikupa. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Miftahudin, pelaku pembunuhan terhadap Wildan Ari Aditia, 26, sopir truk bermuatan air mineral galon di Cikupa menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

Setelah berhasil menjual 1.400 galon air mineral tersebut di wilayah Rangkasbitung senilai Rp49 juta, Rabu (27/3/2019), pelaku langsung menuju Ramayana Cikupa untuk berbelanja.

"Korban dan truk ditinggalkan di Balaraja, kemudian tersangka menuju Ramayana Cikupa untuk belanja barang-barang dari uang hasil penjualan galon," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Setelah berbelanja, pelaku kemudian dengan menggunakan taksi online pergi menuju daerah Sukabumi.

"Sesampainya di Sukabumi, tersangka utama membagikan uang hasil penjualan galon kepada empat tersangka lainnya sebesar Rp2 juta untuk tersangka MB dan SM, dan Rp2,2 juta untuk tersangka MB dan IS," tambahnya.

Kemudian, pelaku menuju sebuah hotel di wilayah Sukabumi. Namun, pelaku yang baru sehari menikmati uang hasil kejahatan tersebut dibekuk petugas malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tanggal 27 dan 28 Maret, para tersangka berhasil kami tangkap. Jadi hanya 1x24 jam pembunuhan berencana ini berhasil kami ungkap," tegas Sabilul. 

Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya uang sebesar Rp7,5 juta dan kalung emas yang diduga dibeli pelaku utama dari hasil kejahatan tersebut.(RMI/HRU)

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill