Connect With Us

Zaki: Tidak Ada Kecurangan Pemilu di Kabupaten Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 7 Mei 2019 | 19:00

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat diwawancarai awak media, di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang Selasa (7/5/2019). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Tangerang mendeklarasikan kesepahaman tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Tangerang, Selasa (7/5/2019) di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang yang juga dijadikan lokasi Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tangerang. 

Elemen masyarakat yang terdiri dari peserta Pemilu 2019, tim sukses pasangan calon 01 dan 02, perwakilan partai politik, calon legislatif, para saksi, tokoh masyarakat/agama, perwakilan ormas, kelompok relawan, dan kelompok pendukung kedua paslon presiden dan wakil presiden. Deklarasi turut disaksikan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu. 

Adapun deklarasi berisi 3 poin yaitu yang pertama siap mengawal semua tahapan proses Pemilu 2019 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), aman, dan damai. Kedua, menolak segala bentuk hoaks, ujaran kebencian, provokasi, dan hasutan yang memecah kerukunan.

Sedangkan yang ketiga, siap menerima dan melaksanakan apa pun hasil resmi KPU serta meyakini bahwa Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang berlangsung tanpa kecurangan. 

Menanggapi deklarasi itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, segala tahapan Pemilu 2019 berlangsung terbuka atau transparan. Siapa pun, kata dia, bisa mengakses informasi bahkan mengoreksi apabila menemukan kekeliruan dalam setiap tahapan pemilihan umum. 

"Termasuk rekapitulasi hitung manual berjenjang pun sangat terbuka. Bahkan, KPU menyediakan layanan informasi yang bisa diakses secara live," ujarnya. 

Zaki menyampaikan, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke tahap rekapitulasi, KPU selalu melibatkan banyak pihak termasuk Bawaslu dan saksi dari peserta pemilu. Dengan demikian, kata dia, dapat dikatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang berlangsung tanpa kecurangan. 

Zaki meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil resmi KPU. Selain itu, Zaki pun meminta agar segala tahapan dipercayakan kepada lembaga resmi yakni KPU yang sudah disepakati untuk menjadi penyelenggara pemilu. 

Di tempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, deklarasi dari lintas masyarakat itu menunjukkan kedewasaan masyarakat Kabupaten Tangerang dalam berpolitik. Menurutnya, deklarasi yang dihadiri perwakilan semua partai dan perwakilan dari kedua paslon akan membawa dampak positif di masyarakat. 

"Kami hanya menyaksikan, pada intinya semua sepakat bahwa pemilu sudah dilaksanakan dengan lancar, aman, damai, dan tanpa kecurangan," tandasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill