TANGERANGNEWS.com-Gusnaidi alias Agus, 59, terpaksa diamankan di Mapolsek Cisoka usai merusak sepeda motor milik Tantoni di Perumahan Taman Adiyasa, Blok E 17 RT 05/07, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.
Pemicu pria tersebut mengamuk karena persoalan kredit macet.
Diterangkan Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, pelaku diamankan pihaknya usai merusak sepeda motor Yamaha Freego milik Tantoni.
Kronologis pengrusakan itu, kata Uka, antara Tantoni dengan pelaku awalnya terjadi cekcok mulut. Korban naik pitam saat Tantoni mengingatkan pelaku karena cicilan kredit pelaku macet. Sementara pihak Bank mendatanginya sebab jaminan kredit tersebut BPKB milik Tantoni.
"Pelaku kemudian naik pitam dan merusak sepeda motor saudara Tantoni dengan sebilah parang," ungkap Uka, Jumat (10/5/2019).
Ternyata, usai peristiwa itu, pada sore harinya, Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku belum merasa puas melampiaskan emosinya. Ia kembali mencari Tantoni dengan membawa sebilah golok.
"Pelaku mencari saudara Tantoni di rumah mertuanya. Saat itu, saudari Suwarni berusaha menenangkan pelaku. Namun, pelaku malah mengeluarkan dan mengacungkan golok dari pinggangnya ke arah korban Suwarni, korban pun mencoba menghindar sampai tersungkur," beber Uka.
Karena terjatuh, Suwarni pun mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Cisoka. Pelaku berhasil diamankan dihari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 335 dan 406 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengerusakan," tutup Kapolsek.(MRI/RGI)