Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Faktor terdesak kebutuhan ekonomi kerap menjadi alasan klasik pelaku tindak pidana melancarkan aksinya. Demikian pun dengan Saiful, 38.
Buruh bangunan tersebut dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Cisoka karena diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu.
Ia digeladang ke Mapolsek Cisoka, Jumat (10/5/2019) berikut barang bukti yang diamankan petugas yakni dua bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat satu gram serta satu bungkus lainnya dengan berat 0,20 gram.
Baca Juga :
Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku di Kampung Ranca Gede, RT 001/006, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada Jumat (10/5/2019) lalu.
"Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang dikemas diplastik klip bening kemudian disimpan dalam kemasan permen Mentos," jelas AKP Uka, Senin (13/5/2019).
Uka juga membenarkan jika profesi pelaku hanya seorang buruh bangunan, namun meski demikian, tegas Uka, penegakan hukum tidak pandang bulu.
"Pelaku mengaku menjual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi, namun apapun alasannya, tindakan pelaku tetap salah dan harus mempertanggungjawabkannya," tegasnya.
Pelaku pun dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.(RMI/HRU)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat sebanyak 5.969.889 warganya telah memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews