Connect With Us

Nyambi Jual Sabu, Buruh Bangunan di Solear Diciduk Polisi

Maya Sahurina | Senin, 13 Mei 2019 | 16:29

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti (kiri) saat ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Mapolsek Cisoka beberapa waktu yang lalu. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Faktor terdesak kebutuhan ekonomi kerap menjadi alasan klasik pelaku tindak pidana melancarkan aksinya. Demikian pun dengan Saiful, 38.

Buruh bangunan tersebut dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Cisoka karena diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu.

Ia digeladang ke Mapolsek Cisoka, Jumat (10/5/2019) berikut barang bukti yang diamankan petugas yakni dua bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat satu gram serta satu bungkus lainnya dengan berat 0,20 gram.

Baca Juga :

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku di Kampung Ranca Gede, RT 001/006, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada Jumat (10/5/2019) lalu.

"Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang dikemas diplastik klip bening kemudian disimpan dalam kemasan permen Mentos," jelas AKP Uka, Senin (13/5/2019).

Uka juga membenarkan jika profesi pelaku hanya seorang buruh bangunan, namun meski demikian, tegas Uka, penegakan hukum tidak pandang bulu.

"Pelaku mengaku menjual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi, namun apapun alasannya, tindakan pelaku tetap salah dan harus mempertanggungjawabkannya," tegasnya.

Pelaku pun dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.(RMI/HRU)

BANTEN
Aturan Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di Banten Masuk Tahap Finalisasi, Disahkan Lewat Kepgub

Aturan Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di Banten Masuk Tahap Finalisasi, Disahkan Lewat Kepgub

Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:03

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan pihaknya tengah menuntaskan aturan baru terkait pembatasan jam operasional truk tambang yang melintas di wilayah Banten.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

NASIONAL
Kurangi Impor LPG, Bahlil Bakal Jalankan DME Mulai Tahun Depan

Kurangi Impor LPG, Bahlil Bakal Jalankan DME Mulai Tahun Depan

Senin, 27 Oktober 2025 | 16:46

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) ditargetkan dapat berjalan pada tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill