Connect With Us

Nyambi Jual Sabu, Buruh Bangunan di Solear Diciduk Polisi

Maya Sahurina | Senin, 13 Mei 2019 | 16:29

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti (kiri) saat ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Mapolsek Cisoka beberapa waktu yang lalu. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Faktor terdesak kebutuhan ekonomi kerap menjadi alasan klasik pelaku tindak pidana melancarkan aksinya. Demikian pun dengan Saiful, 38.

Buruh bangunan tersebut dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Cisoka karena diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu.

Ia digeladang ke Mapolsek Cisoka, Jumat (10/5/2019) berikut barang bukti yang diamankan petugas yakni dua bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat satu gram serta satu bungkus lainnya dengan berat 0,20 gram.

Baca Juga :

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku di Kampung Ranca Gede, RT 001/006, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada Jumat (10/5/2019) lalu.

"Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang dikemas diplastik klip bening kemudian disimpan dalam kemasan permen Mentos," jelas AKP Uka, Senin (13/5/2019).

Uka juga membenarkan jika profesi pelaku hanya seorang buruh bangunan, namun meski demikian, tegas Uka, penegakan hukum tidak pandang bulu.

"Pelaku mengaku menjual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi, namun apapun alasannya, tindakan pelaku tetap salah dan harus mempertanggungjawabkannya," tegasnya.

Pelaku pun dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill