Connect With Us

Bupati Tangerang Akan Laporkan Kehadiran ASN ke Kemendagri

Maya Sahurina | Senin, 10 Juni 2019 | 12:21

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Setelah menjalani cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri 2019, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diharuskan masuk kerja pada Senin (10/6/2019).

Bupati Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan kehadirab ASN hari ini akan dicatat untuk dilaporkan ke Kemendagri.

"Setelah libur cuti bersama, kehadiran cukup membanggakan. Nanti jam 10 kita akan laporkan kepada Pak Menetri terhadap tingkat kehadiran ASN Kabupaten Tangerang," ujar Zaki. 

Menurutnya kehadiran ASN termasuk tanggung jawab dari Kepala Dinas. Mereka harus mengatur agar pegawai masuk kerja tepat waktu dan tidak bolos. 

"Ini menjadi tanggung jawab OPD untuk melihat kehadiran disetiap Kepala OPD-nya masing-masing, Semua langsung bekerja," ucapnya. 

Apalagi semua OPD pelayanan masyarakat harus sudah mulai bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Seperti Dukcapil, Perizinan, pos pelayanan langsung kepada masyarakat, RSUD, Bapenda, semuanya dalam upaya masyarakat itu harus sudah ON," tukasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill