Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Setelah menjalani cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri 2019, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diharuskan masuk kerja pada Senin (10/6/2019).
Bupati Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan kehadirab ASN hari ini akan dicatat untuk dilaporkan ke Kemendagri.
"Setelah libur cuti bersama, kehadiran cukup membanggakan. Nanti jam 10 kita akan laporkan kepada Pak Menetri terhadap tingkat kehadiran ASN Kabupaten Tangerang," ujar Zaki.
Menurutnya kehadiran ASN termasuk tanggung jawab dari Kepala Dinas. Mereka harus mengatur agar pegawai masuk kerja tepat waktu dan tidak bolos.
"Ini menjadi tanggung jawab OPD untuk melihat kehadiran disetiap Kepala OPD-nya masing-masing, Semua langsung bekerja," ucapnya.
Apalagi semua OPD pelayanan masyarakat harus sudah mulai bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Seperti Dukcapil, Perizinan, pos pelayanan langsung kepada masyarakat, RSUD, Bapenda, semuanya dalam upaya masyarakat itu harus sudah ON," tukasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews