Connect With Us

Bupati Tangerang Akan Laporkan Kehadiran ASN ke Kemendagri

Maya Sahurina | Senin, 10 Juni 2019 | 12:21

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Setelah menjalani cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri 2019, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diharuskan masuk kerja pada Senin (10/6/2019).

Bupati Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan kehadirab ASN hari ini akan dicatat untuk dilaporkan ke Kemendagri.

"Setelah libur cuti bersama, kehadiran cukup membanggakan. Nanti jam 10 kita akan laporkan kepada Pak Menetri terhadap tingkat kehadiran ASN Kabupaten Tangerang," ujar Zaki. 

Menurutnya kehadiran ASN termasuk tanggung jawab dari Kepala Dinas. Mereka harus mengatur agar pegawai masuk kerja tepat waktu dan tidak bolos. 

"Ini menjadi tanggung jawab OPD untuk melihat kehadiran disetiap Kepala OPD-nya masing-masing, Semua langsung bekerja," ucapnya. 

Apalagi semua OPD pelayanan masyarakat harus sudah mulai bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Seperti Dukcapil, Perizinan, pos pelayanan langsung kepada masyarakat, RSUD, Bapenda, semuanya dalam upaya masyarakat itu harus sudah ON," tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
TPA Jatiwaringin Terbakar, Layanan Angkut Sampah di Kabupaten Tangerang Tetap Beroperasi

TPA Jatiwaringin Terbakar, Layanan Angkut Sampah di Kabupaten Tangerang Tetap Beroperasi

Kamis, 2 Juli 2026 | 17:18

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, masih berlangsung hingga Kamis, 2 Juli 2026, memasuki hari ketiga.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill